CIREBON – Seyogyanya seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus dapat menjaga integritas dan netralitasnya, code of conduct, serta aturan-aturan etika ASN/PNS harus ditaati dalam kontek tersebut. Tidak diperbolehkan menjadi dan ikut andil dalam politik praktis.
“PNS tidak boleh menjadi tim sukses dari kandidat manapun. PNS juga dilarang ikut berkampanye atau kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung menguntungkan salah satu kandidat,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi kepada jabarpublisher.com, Minggu (11/9/2016).
Dikatakan Kang Luthfi, seorang petahana memang memiliki peluang untuk dapat memobilisasi ASN/PNS untuk mendukung dan memuluskan kepentinganya. “Saya berharap publik dan lembaga-lembaga pengawas lain segera melaporkan segala hal temuannya kepada instansi yang berwenang bukan hanya melaporkan kepada media massa saja, “tegasnya.
“Saya berharap kepada masyarakat agar terus mengawasi gerak gerik para ASN/PNS yang terlibat politik dan mendukung petahana. Supaya dilaporkan kepada Panwaslu setempat atau aparat lainnya yang berwenang, “sambungnya.
Lebih lanjut disampaikan Kang Luthfi, DPRD sebagai pihak yang memiliki tupoksi pengawasan, perlu mengambil peran lebih, karena persoalan ini sudah termasuk kategori serius dan masif, maka DPRD perlu adanya untuk membentuk pansus H. Asdullah Gate. “DPRD harusnya segera bentuk pansus, karena ini sudah keterlaluan PNS sudah berubah tugasnya bukan pelayan masyarakat melainkan pelayan petahana, nah sekarang tinggal tugas DPRD antara lain adalah mendalami dan membuka tabir persoalan dibalik pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ASN/PNS, “tukasnya. (gfr)