BEKASI – Diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh industri seperti pencemaran terhadap lingkungan diwilayah Kabupaten Bekasi. Membuat LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi melakukan aksi damai di depan Kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi, di Komplek Kantor Bupati Bekasi, Rabu (3/8).
Dalam aksi tersebut, sekitar ratusan masa mengeruduk Kantor BLPH. Disana, LSM GMBI mendesak pihak terkait seperti BPLH Kabupaten Bekasi, tegas dalam mengawasi perusahaan atau industri yang memang berpotensi mencemari lingkungan. Sebab, bila tidak ada ketegasan dari pihak BPLH, diduga ada main antara BPLH dengan perusahaan.
Bukan itu saja, dikatakan Sekretaris GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Samsudin. Pihaknya selaku Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Bekasi menginginkan transparansi dokumen perijinan beberapa perusahaan yang di diduga melakukan pencemaran dan pelanggaran.
“Kita ingin tahu dokumen perijinannya, seperti amdal dan pengelolaan B3, seperti PT.Jui chin (JC), PT.Gunung Garuda (GG) dan PT.Fajar Surya Wisesa (FSW),” bebernya.
Ia pun menambahkan, dari ketiga perusahaan itu, ada dua perusahaan yang diduga benar-benar mencemari aliran sungai di Kabupaten Bekasi. Sehingga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama yang berada di wilayah Utara Bekasi.
Sementara itu, ditempat berbeda, Sekretaris Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Soleh mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pihak LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi ingin pertanyakan kejelasan dokumen beberapa perusahaan yang disinyalir melanggar PP No 101 Tahun 2014 Tentang Pengolahan Limbah B3.
“Ada 3 poin tentang dokumen perijinan PT.JC, PT.GG dan PT.FSW dan kita akan persiapkan pada hari Senin besok (untuk dokumen-dokumen perijinan tersebut),” ungkapnya.
Bicara soal pencemaran air dibeberapa sungai, kata pria yang baru menjabat jadi Sekretaris Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ini, pihaknya melalui Wasdal BPLH sudah mengirim orang untuk mengambil sample (contoh air) dan hasilnya belum diketahui karena masih berada di labolatorium. (iar)