CIREBON – Dihari pertama aktivitas kerja setelah beberapa hari yang lalu libur panjang. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon banyak yang bolos, yaitu sebanyak 73 orang dengan rincian 48 orang cuti, sakit 13 orang, sedang melakukan diklatpim 11 orang dan tanpa keterangan 1 orang.
“Di hari pertama aktivitas ini kita melakukan inspeksi mendadak ke dinas-dinas dan beberapa kantor kecamatan. Dibagi 3 kelompok, kelompok pertama dipimpin oleh Bupati Cirebon, kelompok 2 dipimpin oleh Wakil Bupati dan kelompok 3 dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Alhasil dari keseluruhan PNS yang ada diKabupaten Cirebon sebanyak 15.345 hanya 0,48 persen yang tidak hadir,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/7/2016).
Dikatakan Sri, dari sekian banyak orang yang tidak hadir hanya ada satu pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. “Tujuannya kita memanggil yang bersangkutan, agar kita ini mengetahui sejauh mana pegawai tersebut tidak hadir dan tanpa keterangan di hari pertama aktivitas ini,” jelasnya.
Apabila yang bersangkutan, lanjut Sri, ini tidak ada penjelasan yang jelas maka yang bersangkutan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Nah kalau untuk pelayanan, saya jamin tidak ada kendala, pasalnya kami (BKPPD.red) sudah memberikan surat edaran kepada dinas agar memberikan waktu cutinya maksimalnya 5 persen dari jumlah pegawai tidak boleh lebih,” pungkasnya. (gfr)