Home » Bekasi » LSM JEKO Laporkan Dugaan Korupsi KONI

LSM JEKO Laporkan Dugaan Korupsi KONI

BEKASI – Ketua LSM Jendela Komunikasi (JEKO), Hendri Efendi mengatakan, laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bekasi tahun  2014 yang dilaporkan lembaga yang dipimpinnya sudah diterima KPK. Hendri juga mempersilahkan kepada rekan-rekan wartawan untuk mengecek langsung ke humas KPK di Jakarta.

2016-06-27-15-00-26-1“Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan wartawan mengecek di bagian humas KPK, baik datang langsung ke gedung KPK atau mungkin bisa saja konformasi melalui ‘hand phone’ bagi yang mempunyai kontak humas KPK. Ya tujuannya agar jelas apakah kami sudah melaporkan atau hanya sebatas omong kosong. Pokoknya tunggu saja  proses selanjutnya,” ujarnya.

Dikatakan Hendri, LSM Jeko tentunya akan mengawal laporan dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2014 tersebut. Untuk itu kata dia, LSM Jeko berharap KPK menindaklanjuti laporan dugaan-dugan korpusi di Kabupaten Bekasi baik yang dilaporkan LSM Jeko ataupun lembaga-lembaga lainnya.

“Selama ini Kabupaten Bekasi aman-aman saja dan seakan-akan terlewatkan dari tangan KPK, sudah saatnya KPK masuk ke Kabupaten Bekasi. Untuk itu kami berharap KPK serius menanggapi laporan yang masuk ke lembaga mereka,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, terkait adanya informasi dari Pimpinan KPK, Alexander Marwata, yang menyatakan bahwa ada 14 laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ketua Tim Investigasi LSM Jendela Komunikasi (JEKO) Ass menilai bahwa salah satu laporan yang masuk ke KPK merupakan laporan dugaan korupsi dana hibah Pemkab Bekasi kepada KONI.

“Dugaan korupsi dana hibah ke KONI tersebut telah kami laporkan beberapa waktu lalu.Kami rasa dari 14 laporan yang diterima KPK salah satunya laporan dugaan korupsi hibah kepada KONI yang kami laporkan,” tegasnya.‎ (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*