BEKASI – Jajaran Rayonisasi Polsek Polresta Bekasi, Jum’at (03/06) pada pukul 08.00 WIB serentak melaksanakan kegiatan pemusnahan miras dan Petasan. Kegiatan pemusnahan miras dan petasan tersebut, Polresta Bekasi dan jajaran sangat serius untuk ciptakan (cipkon) situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Harkamtibmas, khususnya memasuki bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Wujud dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk setiap saat melaporkan situasi Kamtibmas atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungannya, himbauan ini lansung dari Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M Awal Chairuddin.
“Agar setiap Polsek Jajaran Polresta Bekasi untuk melaksanakan pemusnahan miras dan petasan, untuk terciptanya Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi dalam menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Dalam kegiatan pemusnahan miras dan petasan tersebut Jajaran Rayonisasi Polsek Polresta Bekasi, yakni Rayonisasi 1 (Polsek Tambun, Polsek Babelan, dan Polsek Tarumajaya. Rayonisasi 2 (Polsek Cikarang Barat, Polsek Setu, dan Polsek Tambelang. Rayon 3 (Polsek Cikarang, Polsek Cabangbungin, dan Polsek Muara Gembong. Rayon 4 (Polsek Cikarang Timur, Polsek Kedung Waringin, dan Polsek Pebayuran. Rayon 5 (Polsek Cikarang Pusat, Polsek Serang Baru, Polsek Cikarang Selatan, dan Polsek Cibarusah.
Adapun hasil laporan data pemusnahan miras di Rayonisasi Polsek Jajaran Polresta Bekasi, antara lain bertempat di Polsek Cikarang Barat Polresta Bekasi, Miras dimusnahkan di Wilayah hukum (wilkum) Polsek Cikarang Barat, di halaman kantor Kecamatan Cikarang Barat Jajaran Muspika Kecamatan.
Kecamatan Cikarang Barat dan Kecamatan Cibitung melaksanakan kegiatan pemusnahan miras sekira 1.150 botol miras dengan berbagai merk yang merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan secara terus-menerus selama operasi cipta kondisi utamanya menjelang bulan Suci Ramadhan, hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cikarang Barat Kompol Aprima Suar, Camat Cikarang Barat Rahmat Atong, Camat Cibitung Hasan Basri, Danramil Kapten Parjiana, para tokoh masyarakat, dan tokoh agama, juga dari ormas FPI, Pemuda Pancasila, dan Pokdar Kamtibmas.
Sementara itu, Polsek Tambun menggelar kegiatan pemusnahan Miras dilakukan pada pukul 16.00 WIB, di halaman Mapolsek Tambun. “Sebanyak kurang lebih 1.500 Miras berhasil kami amankan dari beberapa tempat, seperti warung remang-remang dan kios-kios penjual jamu. Sementara, untuk tempat hiburan malam (THM) sudah ada peraturan dari Pemda, selama bulan puasa tidak diperkenankan untuk buka,” tutup Kapolsek Tambun, Kompol Hardi, kepada Jabar Publisher, Jum’at (03/06). (fjr)