Home » Bekasi » Ow! Ada Aliran Sesat di Depok, Pengikut Wanitanya Dijawajibkan Merokok dan ML dengan Pemimpinnya

Ow! Ada Aliran Sesat di Depok, Pengikut Wanitanya Dijawajibkan Merokok dan ML dengan Pemimpinnya

DEPOK – Sebuah aliran sesat bernsms Amanah Keagungan Ilahi (AKI) resahkan warga Depok. Keresahan lantaran dalam aliran yang pengikutnya mayoritas wanita ini, ada satu ajaran yang dianggapnya sangat sakral, yaitu harus melakukan ritual hubungan badan dengan pemimpinnya. Selain itu tidak diwajibkan untuk salat dan puasa dan jemaah wanita diwajibkan merokok.

rumah yang dijadikan markas aliran sesat di Depok

rumah yang dijadikan markas aliran sesat di Depok

Atas kondisi ini, warga meminta pemerintah setempat untuk segera membubarkannya. Ajaran sesat AKI ini ramai terjadi di RT 002 RW 003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok. Aliran AKI dipimpin Dedi alias Edi merupakan warga Tirtajaya, Sukmajaya. Namun, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ketua RT setempat, Dayat, mengatakan, informasi aliran sesat itu sudah ada sejak setahun. “Ini terungkap karena ada mantan anggotanya sekarang sudah keluar. Nah dari situ warga mulai resah terhadap gerak-gerik para jemaahnya,” beber Dayat.

Selain anggotanya tidak wajib salat dan puasa, ucapan syahadat pun diselewengkan. Dalam aliran ini, guru (pemimpin) dianggap sebagai Tuhan. Bahkan untuk jemaah wanita diminta berpenampilan seksi dan merokok. Di lingkungan sekitar sudah ada dua wanita masuk ke aliran itu. Sedangkan dari lingkungan lain ada lima orang lagi.

“Setiap malam Kamis menggelar pengajian zikir di musala. Untuk wanita muda dianjurkan berzikir di dalam kamar dalam keadaan minim penerangan,” ungkapnya.
Lurah Jatimulya, Pairin menanggapi hal tersebut dan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Babinkamtibmas dan babinsa wilayah setempat, untuk melakukan pemantauan terhadap aliran AKI.

Pihaknya juga mengantisipasi agar warga tidak main hakim sendiri dan emminta untuk menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. “Warga resah setelah tahu apa yang diajarkan kelompok ini sesat. Selain itu para korbannya menjadi pengikut sering bertingkah laku aneh, seperti sudah terhipnotis,” beber Dayat.

Salah satu mantan anggota AKI yakni Rohim merupakan suami Epi. Rohim dan Epi sama-sama menjadi anggota aliran utu. Namun di tengah-tengah perjalanan, Rohim merasa ada yang janggal dari ajaran dipimpin oleh Dedi.

“Kalau di sini ya pengikutnya hanya tiga orang saja. Yang lainnya dari warga luar,” kata Rohim.

Dari pengakuan Rohim pada Dayat, Epi juga sering jalan bersama Dedi. Namun Rohim tidak pernah tahu detil ke mana mereka pergi. “Ke arah Serab dari laporan Rohim ke saya. Katanya mereka (Dedi dan Epi) penyatuan sinar. Dilakukan di rumah Dedi,” ceritanya.

Masih berdasarkan pengakuan Rohim pada dirinya, setelah ikut ajaran Amanat Keagungan Ilahi, Epi menjadi berubah secara penampilan. Epi melepas hijabnya dan merokok. “Ya perubahan penampilannya. Tadinya berjilbab jadi lepas. Pakaian seksi dan merokok,” beber Dayat.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok, Agus Rahmat, menegaskan keberadaan AKI menambah daftar panjang aliran sesat di Depok. Dia meminta Pemerintah Kota Depok segera turun tangan agar masalah itu segera tuntas.

Dia berharap Pemerintah Kota Depok sigap dan cepat menyikapi kasus seperti ini. “FPI akan selalu mengawasi dan tentu saja menjaga agar masyarakat tidak terpengaruh. Namun akan lebih baik jika Pemkot Depok sigap menanggapi kasus kasus keagamaan seperti ini,” tegas Agus.

Agus mengaku pihaknya sudah memeriksa langsung keberadaan tempat diduga lokasi kegiatan aliran sesat AKI di Kampung Sawah. Pemantauan juga sudah dilakukan. “Aparat keamanan juga sudah menangani sehingga kami hanya terfokus untuk bisa mendekati tokoh agama. Tujuannya agar tokoh agama itu semakin menggencarkan dakwah,” ujarnya.

FPI DPC Cilodong akan diminta secara rutin berdakwah. Tujuannya supaya aliran sesat itu dapat ditangkal. “Ini dasarnya kepada pondasi agama yang kuat dan iman kepada Allah SWT” tandasnya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*