Home » Bekasi » Dugaan Kasus Korupsi Rutilahu, GMBI Tuding Kejari Mandul

Dugaan Kasus Korupsi Rutilahu, GMBI Tuding Kejari Mandul

BEKASI – Diduga banyaknya penyimpangan anggaran pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) disetiap desa yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi.

Ratusan masa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negri (Kejari) Cikarang, di Komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi damai tersebut, GMBI mendesak pihak Kejari memeriksa oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga telah melakukan korupsi dana pembangunan Rutilahu.‎

Pantauan yang ada dilapangan massa secara bergantian melakukan orasi mendesak Kejari Cikarang mengusut korupsi pembangunan Rutilahu yang dilakukan oleh oknum-oknum Kades bersama oknum dinas terkait.

Kasi Intel Kejari Cikaranag, Adhawan Hari,MH, yang menerima utusan GMBI guna menampung aspirasi yang dibawa oleh GMBI.

Saat mendapat desakan sejumlah utusan GMBI, Adhawan menyatakan, pihak GMBI harap bersabar dan tunggu. “Tunggu dulu, bersabar, karena personil kejaksaan sangat terbatas,” katanya.

Jawaban yang tidak penuh kepastian itu membuat GMBI tidak puas bahkan mereka (GMBI) keluar meninggalkan ruangan Adhawan dan melanjutkna orasi yang lebih tajam meminta Kejari menyeret Kades-Kades yang korupsi.

Sekertaris‎ Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Samsudin mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah satu kali melakukan aksi demo dan audiensi kepada pihak Kejari Cikarang. Namun, pihak Kejari Cikarang belum juga memberikan jawaban atas dugaan kasus penyelewengan anggaran Rutilahu disetiap desa yang ada di Kabupaten Bekasi ini.

“Kami hanya menanyakan seberapa jauh kinerja pihak Kejari atas dugaan kasus tersebut, sampai saat ini kami belum mendapatkan jawaban untuk Kejari menindak oknum kepala desa – kepala desa yang diduga telah merugikan masyarakat Kabupaten Bekasi, hanya mereka meminta kepada kami untuk bersabar dan memberikan waktu dua minggu untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi anggaran program rutilahu,” ucap pria asal Kecamatan Cikarang Utara ini kepada Jabar Publisher disela-sela aksi demo tersebut.

Dijelaskannya, belum adanya tersangka atas dugaan kasus ini dan belum adanya kinerja yang memuaskan bagi masyarakat yang dilakukan oleh pihak Kejari , pihak GMBI pun menuding, bahwa pihak Kejari mandul dalam menyesaikan dugaan kasus ‎rutilahu.

“Pokoknya pihak Kejari Cikarang mandul bang, diakui oleh pihak Kejari pada saat audiensi kami bahwa sampai saat ini kasus tersebut belum juga ditangani, kata mereka (Kejari) memiliki keterbatasan personil untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” katanya.

Keterbatasan jumlah personil pihak Kejari Cikarang karena, lanjut dia, jumlah data yang telah dimiliki ‎oleh pihak GMBI ada 20 oknum kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan anggaran rutilahu.

“Data yang telah kami miliki total kerugian masyarakat Kabupaten Bekasi mencapai puluhan hingga ratusan juta. Kami mendapatkan data tersebut langsung dari masyarakat. Kalau memang kasus ini belum juga ditangani oleh Kejari Cikarang, kami akan melaporkan kasus tersebut keranah hukum yang lebih tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Negri (Kejati) Jawa Barat. Dan kami tidak akan main-main menyikapi kasus ini, kami juga akan melakukan aksi mengerahkan masa lebih banyak lagi dibanding sekarang, kami pun akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada kepala Kejari Cikarang yang diduga tidak becus menanggani kasus tersebut,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*