Home » Bekasi » Kasus Incinerator, Anggota DPRD Kab Bekasi Mengaku Tidak Tahu

Kasus Incinerator, Anggota DPRD Kab Bekasi Mengaku Tidak Tahu

CIKARANG PUSAT – Menindaklanjuti kasus pengadaan alat penghancur limbah medis (Incinerator) Kejari Cikarang panggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno (TM). TM diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tipikor incinerator yang melibatkan Kadinkes Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Boestari (MSB) sebagai tersangka. Didampingi kuasa hukumnya, Naupal Al Rasyid, dan langsung jalani pemeriksaan sekitar tiga jam.

“Beliau kita panggil sebagai saksi. Sifatnya situasional saja,” ucap, Kasi Pidsus Kejari Cikarang, Rudi Pandjaitan.‎

Namun pihak Kejari masih enggan ungkap peranan serta kapasitas TM pada kasus itu. Ditemui usai pemeriksaan, Taih mengaku ada 20 pertanyaan yang diajukan padanya, seluruhnya terkait incinerator. Diakuinya, dia mengatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Masalah incinerator tahu tidak, ya jawab tidak tahu karena saya tidak tahu kan. Saya saksi untuk menerangkan perkara supaya jangan sampai salah,” kata dia.

Taih juga mengakui kalau namanya sempat disebut dalam pemeriksaan tersangka MSB. “Kan ada itu ada dugaan, nama saya disebut-sebut, sehingga diklarifikasi. Hanya mengklarifikasi saja kok,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan MSB sebelumnya, nama Taih tidak hanya muncul, namun juga disebut sebagai anggota dewan yang mengajukan dana aspirasi pengadaan incinerator. Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Taih mengatakan bukan dirinya yang mengajukan alat tersebut. Namun, dia mengaku sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat, hanya saja sebatas menanyakan permasalahannya.

“Tidak ada, bukan (yang mengajukan dana aspirasi). Tidak mengerti, saya tidak pernah ngusulin. Pernah saya nanya, siapa sih yang ngomong (terlibat pengajuan dana aspirasi). Pada saat saya nanya, tidak ada yang mau mengaku,” jelasnya.

Ditempat yang sama, kuasa hukum TM, Naupal mempertanyakan dasar Kejaksaan memeriksa kliennya sebagai saksi. Menurutnya, Taih tidak pernah duduk di Komisi IV yang mengatur bidang kesehatan. “Harusnya Kejaksaan mengusut kasus ini dari mulai perencanaan. Bongkar semuanya dan usut seluruh pihak yang terlibat,” kata dia.

Sayangnya, usai pemeriksaan, tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan. Kasipidsus yang sebelum pemeriksaan bersedia menemui media, kali ini tidak bisa ditemui. Salah seorang jaksa pidana khusus mengarahkan awak media menemui Kepala Kejari Cikarang Risman Tarihoran untuk mengetahui hasil pemeriksaan Taih lebih lanjut. Namun kembali, Risman pun tidak bisa ditemui. Menurut ajudan, Risman sedang ingin beristirahat karena baru pulang dari Medan.(iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*