Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Polisi di Tasikmalaya Gerebek Judi Muncang

Polisi di Tasikmalaya Gerebek Judi Muncang

TASIKMALAYA – Gelar judi muncang (kemiri), sejumlah orang di  Jalan Ampera Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmlaya, digerebek jajaran Polsek Indihiang Polres Tasikmlaya Kota.

Para penjudi muncang lari pontang–panting saat petugas gabungan dari Polsek Indihiang tiba di lokasi kejadian Perkara (TKP). Aksi saling kejar pun terjadi antara penjudi dengan polisi di lokasi tersebut. Namun akirnya para pencudi muncang tersebut dapat ditangakap berikut barang buktinya.

Kapolsek Indihiang Kompol Setyana, mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat adanya judi adu kemiri. Polisi langsung mengembangkan laporan tersebut dan menemukan adanya lokasi di halaman rumah warga yang dijadikan tempat judi adu kemiri. “Kami langsung melakukan penggerebegan,” ujarnya.

Dalam penggerebegan tersebut 9 orang diamankan dan sebagian lagi ada yang melarikan diri. Dari 9 orang tersebut 2 diantaranya warga setempat dan 7 orang adalah bukan warga lingkungan sekitar TKP. Selain itu, kami juga mengamankan sebanyak 16 unit motor dilokasi yang diduga meruoakan pemilik para pelaku judi adu kemiri.

Pihaknya juga mengamankan dua buah pidekan atau alat untuk adu kemiri, 1 tas berisi 51 buah kemiri dan pecahan kemiri yang sudah diadukan. “Menurut pengakuan para pelaku judi adu kemiri itu sudah dua kali dilakukan di lokasi tersebut. Palaku bisa dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*