BANDUNG – Polda Jabar akan mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan, Khafid Khoril Anwar (7), bocah warga Desa Setuwetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Khafid menghembuskan nafas terakhirnya setelah koma 4 jam, dalam penanganan tim medis RS Gunung Djati Cirebon. Sebelumnya, Khafid yang dibonceng ibunya, Hanifah (40), terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor patwal polisi di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Tidak benar adanya upaya memaksakan keterangan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal,” ujar Sulistyo melalui pesan singkatnya kepada wartawan, seperti dirilis Tribunjabar.co.id.
Dikatakan Sulistyo, penyidik unit Laka Satlantas Polres Cirebon Kota telah menangani kasus tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dengan peristiwa nahas tersebut. “Kita jamin, kasus itu akan diusut tuntas,” katanya.
Seperti dirilis Metrotvnews.com sebelumnya, insiden itu terjadi pada hari Minggu, 31 Mei 2015. Saat itu, Khafid bersama sepupunya Taufik Riawan (9), yang dibonceng Hanifah (40, ibu Khafid), pulang dari salah satu mall di Kota Cirebon. Mereka pun beriringan dengan Nadya Janah Aflaha (18), kakak Hafid, yang mengunakan sepeda motor lain.
Kedua motor itu kemudian melintasi Jalan Tuparev, Cirebon. Namun di jalan tersebut, mereka berhadapan dengan kepadatan kendaraan. Dalam situasi demikian, tiba-tiba sebuah sepeda motor milik Patwal Polisi datang dari arah berlawanan. Sirine berbunyi, kendaraan di sekitarnya pun memberikan jalan pada patwal.
Hanifah juga memberi jalan. Tapi, kendaraan patwal itu malah menabrak sepeda motor Hanifah. Perempuan itu beserta Hafidz dan Taufik terlempar ke aspal. Mereka mengalami luka. Sedangkan kendaraan patwal itu berlalu.
Warga pun lantas melarikan korban ke RS Gunung Jati. Tim medis berusaha menyelamatkan korban. Taufik dan Hanifah masih dalam perawatan hingga berita ini dimuat. Sementara Hafidz mengalami luka parah. Ia koma. Empat jam dalam penanganan medis, Hafidz menghembuskan napas terakhirnya.
Sementara itu, dalam penanganan kasus itu, keluarga korban kecelakaan maut itu mengaku tak nyaman saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor polisi. Keluarga merasa mendapat intimidasi terkait sebuah sepeda motor milik polisi patroli dan pengawalan (patwal) yang menabrak Hafidz, hingga tewas pada 31 Mei 2015.
Nadya Jannah Aflaha mengungkapkan ketidaknyamanannya di sosial media Twitter. Seperti dilansir metrotvnews.com, perempuan berusia 18 tahun itu merupakan kakak korban yang menjadi saksi tabrakan maut tersebut.
“Kenapa polisi yang menginterogasi gue sok tau banget. Jawaban gue dibantah terus. Mau buat gue goyah? Sorry gak bakal terpengaruh pak! :):),” tulis pemilik akun NJAflaha, Kamis (4/6).
Saat kejadian, Nadya mengendarai sepeda motornya melintasi Jalan Tuparev. Posisinya berada di belakang sepeda motor yang dikendarai ibunya, Hanifah, yang membonceng Hafidz dan Taufik Eriawan. Saat memberikan keterangan pada BAP kemarin, Nadya merasa ada yang janggal. Tiap kali ia menyampaikan keterangan, setiap kali itu pula penyidik membantah apa yang dirinya sampaikan.
Nadya mencontohkan saat dirinya menyebutkan sang ibu jatuh ke arah kanan. Tapi penyidik malah berulang kali menegaskan ibunya jatuh ke arah kiri. “Dia seperti mengarahkan agar saya mengakui kejadian tersebut adalah kecelakaan tunggal,” ungkap Nadya kepada Metrotvnews.com melalui sambungan telepon.
Nadya pun merasa dipojokkan. Namun ia tetap mempertahankan keterangannya selama pembuatan BAP yang berlangsung mulai 09.00 hingga 18.00 WIB itu di Unit Laka Lantas Polres Cirebon. “Saya sempat marah. Sebenarnya bapak ada di tempat kejadian nggak? Kok terus bantah keterangan saya,” kisah Nadya.
Bahkan, polisi mengatakan keterangan itu didapat dari para saksi. Jelas, Nadya kesal. Ia pun menumpahkan kekesalannya di akun Twitter. Terkait dengan kejadian itu, tak satupun pihak Polresta Cirebon yang bersedia berkomentar. Seorang petugas di Unit Laka Lantas pun menghindar saat didekati juru warta. (red)