Home » Bandung » Wagub Jabar Minta Kemendagri Dahulukan Tiga DOB Jabar

Wagub Jabar Minta Kemendagri Dahulukan Tiga DOB Jabar

BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyampaikan harapannya kepada Kementerian Dalam Negeri agar mendahulukan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Jawa Barat yaitu pemekaran Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Bogor Barat. Seperti diketahui Kemendagri hanya akan menyetujui untuk pemekaran daerah di seluruh Indonesia yaitu sebanyak 50 daerah pertahunnya.

logo-prov-253x300“Bisa 20 tahun yang akan datang nih kalau seperti ini, semestinya Kemendagri mendahulukan 3 daerah di Jawa Barat,” kata Wagub usai beraudiensi dengan DPD RI Komite I di Gedung Sete Bandung, Senin (18/04/16).

Wagub beralasan, tiga daerah yang diusulkan menjadi DOB ini memiliki penduduk yang banyak dan wilayah yang luas. Hal ini semata-mata hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk bagi-bagi kekuasaan.

“Untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di tempat penduduk yang luas dan padat penduduk semestinya DOB di tiga daerah ini didahulukan,” ujarnya.

Saat ini Provinsi Jawa Barat hanya memiliki 27 Kabupaten dan Kota, padahal jumlah penduduknya merupakan yang terbesar di Indonesia yaitu mencapai 46 juta jiwa.

“Dengan jumlah seperti ini pemekaran kita harus lebih ditingkatkan jangan sampai ketinggalan supaya pembangunan merata di setiap daerah, Jateng saja ada 35 Kabupaten Kota apalagi Jatim, padahal jumlah penduduknya di bawah kita,” ungkap Wagub.

Namun Wagub mengatakan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan bila akan mengusulkan menjadi DOB, yaitu batas wilayah dan aset hasil dari pemekaran harus benar-benar jelas dan terperinci. “Jangan sampai setelah diputuskan jadi DOB, masalah aset bertahun-tahun masih belum selesai, masih berbuntut sampai sekarang, aset yang tadinya diperebutkan jadi mubazir
tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat, jangan seperti itu,” pintanya.

“Perlu digaris bawahi juga batas wilayah harus betul-betul konkrit, harus jelas batas daerahnya,” tambah Wagub.

Sampai saat ini ketiga berkas usulan DOB Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Bogor Barat yang telah diusulkan sejak tahun 2014, masih berada di Komisi II DPR RI untuk pembahasan.

Sementara Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam mengatakan, pihaknya bersama Komite I akan terus mengawal usulan tiga DOB ini agar cepat disetujui. Dia pun mengusulkan daerah yang akan dimekarkan membuat satu pemerintahan yang sifatnya sementara. Bila sudah kurang lebih tiga tahun menjadi pemerintahan sementara dan dinyatakan lulus maka daerah tersebut akan langsung menjadi daerah otonom baru. Mekanisme ini menurutnya sangat efektif untuk menilai suatu pemerintahan yang baik dan diharapkan sampai tahun 2019 metode seperti ini sudah bisa diterapkan.

“Kita sepakat ada satu pemerintahan yang sifatnya sementara, daerah sementara itu sampai tiga tahun, nah selama tiga tahun itu apakah dia lulus atau tidak, kalau lolos ya langsung jadi DOB dan waktunya sekarang ini tahun 2016 sampai 2019 atau 2020 saya kira harus sudah ada DOB dengan
mekanisme itu tadi,” ungkap Muqowam. (jp/adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*