JAKARTA – Kaos ‘Turn Back Crime’ yang dipopulerkan oleh Dirkrimum Kombes Krishna Murti, ternyata begitu “sakti” buat pemuda bernama Anton Chandra (27). Betapa tidak, dengan mengenakan kaos itu dan memasangnya di Facebook, dia berhasil memperdaya 13 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di sekitar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tak tanggung-tanggung, aksi tipu daya yang dilakukannya. Dengan mengaku sebagai perwira berpangkap Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Anton sukses menikmati tubuh para PSK itu dengan gratis, berikut menjarah uangnya.
Namun, “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”, petualangan Anton sebagai AKBP di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, berakhir pula. Dia kemudian dilaporkan oleh salah satu korbannya, TW (22), karena kesel keseringan minta “jatah”.
Polisi pun kemudin menangkapnya. Setelah diinterogasi, ternyata Anton hanyalah polisi gadungan. Diapun kemudian ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kesel banget ditipu sama polisi gadungan ini. Ngaku-ngaku pangkatnya AKBP, dari Unit Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar TW, saat pemeriksaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, siang tadi. (bay)