TASIKMALAYA – Wanita ini ditangkap polisi Kota Tasikmalaya. Alasan penangkapan, karena si wanita bernama Mimin (40), kedapatan mencopet di sebuah angkot di kawasan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jumat (15/4/2016). Korbannya adalah seorang siswi SMA.
Si wanita yang mencopet itu diringkus tim Reserse Kriminal Polres Tasikmlaya Kota. Kepada penyidik, si wanita warga Tawang Kota Tasikmalaya ini elaku mengaku melakukan pencopetan di dalam angkot baru satu kali.
Kasat Reskrim Polres Tasikmlaya Kota AKP Riki Arinanda mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka saat menjalankan aksinya di dalam angkot kepada korban yang merupakan seorang siswi SMA, bernama Ela Nurleala Warga Kp Cihideng, Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasaikmalaya. Saat itu, korban hendak pergi ke sekolah. Dia naik angkot dari Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya.
“Pada saat korban turun dan hendak membayar, di kawasan Mitarabatik, uang yang hendak dibayarkannya raib dari kantongnya. Tak hanya itu, dua buah HP nya, yakni merek Samsung dan Nokia yang disimpan dalam tas, juga sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim.
Mendapati kondisi demikian, korban kemudian meminta bantuna pada petugas polisi yang kebetulan saat itu sedang berjaga di pos polisi. Anggota polisi tersebut langsung melakukan pengeledahan pada wanita berkerudung, yang turun bareng bersama korban.
“Pada saat dilakukan pengeledahan polisi mendapati dua buah hanphone milik korban, dan beberapa uang di dalam tas tersangka. Hingga saat ini tersangka masih dalam pemerikasan,” katanya. (and)