Home » Karawang » Gebang Karawang » Kades Kalihurip dan Belasan LSM Grib Diringkus Polisi, Bikin Onar di Indotaise

Kades Kalihurip dan Belasan LSM Grib Diringkus Polisi, Bikin Onar di Indotaise

KARAWANG – Polres Karawang ringkus seorang kepala desa dan belasan anggota LSM di Karawang. Penangkapan dilakukan lantaran mereka melakukan penganiayaan disertai pengrusakan bangunan di Kawasan Industri Indotaise, Cikampek, Karawang. Aksi mereka dilakukan setelah menggelar pesta miras.

“Ya, kita sudah amankan 14 orang. Kepala desa yang ditangkap atas kasus tersebut adalah Sukandi, yang merupakan Kepala Desa Kalihurip. Sementara 13 orang dari LSM Grib Karawang,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, saat dihubungi jabarpublisher.com, Rabu (13/4/2016) melalui telepon.

Bersama dengan penangkapan itu, lanjut Doni, pihaknya juga mendapatkan sepucuk pistol dari tangan Kades Sukandi. “Pistolnya jenis air soft gun. Pistol itu ilegal karena tak ada surat-suratnya,” tambah Doni.

Dituturkan Doni, polisi kini tengah memproses sekaligus melakukan pemeriksaan secara intensif atas kasus tersebut. “Kami masih memproses dan memeriksanya,” katanya.

Aksi brutal Kades Kalihurip, Cikampek bersama belasan anggota LSM Grib di Kawasan Industri Indotaise, Cikampek, terjadi pada Senin (11/4/2016) sekitar jam 02.00 WIB. Saat itu, kades bersama belasan anggota LSM Grib yang dalam keadaan mabok usai pesta miras, awalnya melakukan penghadangan pada sebuah truk PT Sanghiang Perkasa. Dalam penghadangan itu, sopir truk, dipukul.

Mendapati kondisi demikian, seorang anggota Brimob, yang mengawal truk, kemudian berusaha menenangkan situasi. Namun, massa LSM yang bersama Kades Kalihurip malah bringas, hingga merusak pos keamanan perusahaan. Anggota Brimob tersebutpun mengalami luka tusukan di lengannya.

“Motif belum jelas, namun untuk sementara kami arahkan tindakan pelaku melanggar pasal 170 KUHPidana,” kata Doni. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*