KARAWANG – Beginilah kondisi perizinan di Kabupaten Karawang, semrawut! Lagi- lagi, perizinan di kabupaten kota industri ini dilanggar oleh sejumlah pengusaha. Kali ini, pelanggarnya adalah Tokmal.
Atas kondisi ini, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menilai pemerintahan Kabupaten Karawang di sektor perizinan kurang tegas dalam melakukan tugas dan aturan yang sudah ditetapkan. Begitupun Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT), selaku penerbit perizinan dianggap melakukan pembiaran terhadap perusahan yang melanggar aturan.
“BPMPT seolah tutup mata. Banyak bangunan sudah berdiri tapi izinnya baru di proses. Ada apa ini?,” ujar Mas Muhyi Ketua DPD Karawang GMPK, Jum’at (1/4/2016).
Dalam hal ini Mas Muhyi menuturkan, adanya sejumlah pelanggaran yang di lakukan pengusaha terkait perizinan. “JPO Pasar Johar sudah berdiri, Toko Modern Tokma Kondang Jaya sudah berdiri, padahal perizinannya belum selesai di lengkapi,” tuturnya.
Dia pun mempertanyakan, ada apa dengan perizinan di Karawang? Pihaknya akan menelusuri kenapa bisa seperti ini perizinan belum selesai tapi bangunnya sudah berdiri bahkan beroperasi. “Kalau ini terus di biarkan terjadi maka kedepannya banyak di Karawang bangunan yang bodong tanpa izin,” jelasnya.
Dia pun menyinggung soal keberadaan Pemkab Karawang. PT. Panca Tomal Lestari yang belum mengantongi izin tapi sudah di biarkan beroperasi. “Padahal belum lama baru saja di segel oleh satpol PP, dan sempat di laporkan ke Polres Karawang oleh satpol pp karena telah merusah segel,” terangnya. (plz)
tinggal menunggu reaksi dari masyarakat..kalau memang pemerintah tidak becus mengurusnya..atau jangan2 ada pulusnya tuch wkwkwkwk