PURWAKARTA – April ini gaji untuk para kepala desa sampai ketua RT (rukun tetangga) di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp108 miliar akan turun. Dana sebesar itu merupakan rapelan selama 4 bulan. Tapi untuk pencairannya, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi minta “sesuatu”. Apakah itu?
“Gaji itu akan diberikan kepada si penerima jika mereka melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan. Saya akan tahan gaji itu, jika mereka tidak laksanakan tugas-tugas kemasyarakatan itu,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (29/3/2016) di Purwakarta.
Dikatakan Dedi, untuk memastikan apakah para kepala desa, ketua RW dan RT melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan itu, dirinya menugaskan para camat untuk melakukan verifikasi, terhadap mereka yang benar-benar melakukan tugasnya.
“Saya tugaskan para camat melakukan verifikasi. Mereka (kades hingga RT) melakukan tugasnya dengan baik atau tidak,” tambah Dedi.
Ia menegaskan tugas kemasyarakatan tidak hanya tugasnya kepala daerah. Kata dia, peran kades hingga RT sangat penting dalam mewujudkan cita-cita Purwakarta Istimewa. “Kalau saya sendirian yang lakukan tugas kemasyarakatan mana bisa, semuanya harus integral, harus satu padu entah itu saya sebagai bupati, kepala dinas, camat, hingga RT,” katanya.
Untuk diketahui, besaran gaji yang akan diterima para kades April mendatang sebesar Rp 4 juta, ketua RT mendapat honor Rp 600 ribu dan ketua RW sebesar Rp 700 ribu. (bay)
selamat!!