CIREBON – Menipu di Cirebon, seorang warga negara Philipina ditangkap. Tersangka bernama Lorin Sumalinog Bebat. Dia telah melakukan penipuan pada banyak warga Cirebon. Penangkapan WN Philipina itu dilakukan oleh Polres Cirebon Kota, kemudian diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi kelas II Cirebon.
Ihwal penangkapan, bermula dari laporan masayarakat, bahwa ada warga asing yang melakukan penipuan dengan cara meminta sumbangan mengatasnamakan Yayasan Sejahtera Anak Indonesia yang beralamat di Jakarta Utara.
“Berawal pihak Kepolisian Resor Cirebon Kota itu mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada warga asing yang di duga melakukan penipuan dengan dalih meminta sumbangan dari rumah kerumah. Setelah pemeriksaan Polres Cirebon Kota ini menyerahkan warga asing asal Philipina ini pada kita (Imigrasi.red) tanggal 17 Maret lalu. Polres Cirebon Kota ini menangkap pelaku di Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati, ” kata Adinda Pramudite selaku Kasie sarana dan informasi ke Imigrasian (Fosarkim) kepada awak media dalam sesi jumpa pers di Kantor Imigrasi kelas II Cirebon, Senin (28/3/2016).
Dikatakan Adinda, warga asing asal Philipina ini sudah lama tinggal di Indonesia, sejak 25 Oktober 2014 silam, “warga asing ini datang ke Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan BVKS (bursa visa kedatangan sementara) dan paspor Philipina dengan nomor EC2300147. Maka dengan perbuatan ini warga asing asal Philipina ini di jerat dengan pasal 119 ayat 1 dan pasal 122 huruf a UU No. 6 tahun 2011 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 juta, “jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Adinda, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada warga asing ini, apakah warga asing ini mempunyai profesi lain selain meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan atau masih ada lagi, “Kita masih melakukan penyelidikan yang lebih terhadap warga asing ini, penangkapan ini berkat kerja sama instansi terkait dengan Imigrasi serta kepedulian masyarakat terhadap kehadiran orang asing diwilayahnya.” Pungkasnya. (gfr)