CIREBON – Para pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon akan dilakukan tes urin. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cirebon yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tasiya Soemadi Al Gotas.
“Kami sudah rencanakan mas untuk tes urin dilingkungan PNS Kabupaten Cirebon. Kami juga sudah komunikasikan hal ini dengan Sekretaris BNK Kabupaten Cirebon, “katanya, Kamis (24/3/2016).
Dikatakan Gotas, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dan juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan untuk dilakukan tes urin ini. “Ya mudah-mudahan sesegera mungkin kita lakukan tes urin. Ya bisa jadi dalam minggu-minggu ini dan akan kami intruksikan agar segera lakukan tes urin itu siapa-siapa aja yang akan dilakukan tes urin, “tegasnya.
Kalau seandainya ada PNS yang terindikasi memakai barang haram tersebut, kata dia, sudah jelas-jelas akan dikenakan sanksi terberat oleh kami dan kepolisian. “Ya kalau ada yang sudah pasti akan kita jatuhi sanksi. Apakah sanksi yang akan diterima kita serahkan semuanya ke BKPPD, “terangnya.
Sementara itu, pengakuan Sekretaris BNK Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin menyatakan perencanaan tes urin itu akan dilakukan akhir tahun. Diakuinya, karena pihaknya harus berkoordinasi dahulu dengan tim BNN untuk meminjam alatnya. “Kita merencanakan nanti akhir tahun ini, karena kita perlu koordinasi dahulu dengan BNN untuk meminjamkan alatnya, “jelasnya.
Kalau BNN menyatakan siap minggu-minggu sekarang, lanjut dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada OPD-OPD untuk mempersiapkannya. “Insya Allah secepatnya, intinya kita koordinasi dahulu dengan BNN dulu, “pungkasnya. (gfr)