Home » Bekasi » Oknum Satpol PP Ancam Wartawan Bekasi

Oknum Satpol PP Ancam Wartawan Bekasi

BEKASI – Tindakan kekerasan terhadap wartawan kembali terulang. Kali ini menimpa seorang wartawan media online di Kota Bekasi, Bambang Kartono (38) yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan berakhir dengan tindakan pengancaman oleh seorang anggota Satpol PP Kota Bekasi berinisial ‘SW’.

Menurut keterangan wartawan yang akrab disapa Thonce itu, saat kejadian dirinya tengah meliput kegiatan pawai budaya dalam rangka HUT Kota Bekasi ke-19 pada Sabtu (12/03). Namun, pada saat hendak mengambil gambar marching band dari IPDN, yang merupakan momentum paling bagus, ia dihalangi oleh ‘SW’ yang kemudian mendorongnya.

“Waktu saya sedang mau ambil gambar, saya disuruh mundur, dan saya pun mundur, kembali disuruh mundur saya pun mundur. Karena saya harus dapat moment photo yang bagus, saya berusaha tetap ngambil gambar, eh dia ‘SW’ sewot, dan saya bilang bahwa, saya ini dari media. Seolah tidak percaya, lalu dia meminta saya untuk mengeluarkan ID wartawan dengan nada tinggi kalau memang dari media. Padahal, saya kan sudah biasa meliput di Pemkot Bekasi. Selain itu, sebagian besar satpol PP juga kenal saya, bahkan Kasatpol PP juga kenal saya. Ini ada apa?” katanya, Senin (14/03).

Lanjut Thonce, pasca menanyakan ID Card, sempat cekcok mulut dengan ‘SW’, akhirnya dilerai oleh rekan sesama satpol PP. Tak lama kemudian, ‘SW’ pergi.

“Pas dia lagi duduk di atas sepeda motor Satpol PP, saya bertanya kepada dia, apakah tugasnya sudah rampung. Terus dia bilang belum, masih dengan nada tinggi. Kembali, terjadi cek cok mulut antara saya dengan ‘SW’, tapi dia malah mengancam saya,” terangnya.

Ternyata sang oknum PP tersebut mengancam Thonce untuk tidak memberitahu ke atasannya soal keributan yang terjadi, apalagi hingga ramai ada berita.

“Dia bilang, kalau sampai permasalahan ini sampai ke pimpinan Satpol PP, dan kalau dia sampai dipanggil, ‘SW’ bakal cari saya dan bakal panjangin persoalan ini. Ini kan sudah mengancam namanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, akan memanggil ‘SW’ atas tindakannya berbuat perilaku tidak menyenangkan. “Nanti saya akan panggil anggota saya itu dan akan saya tegur,” katanya kepada awak media.

Namun, Cecep tidak menjelaskan lebih detail soal sanksi apa yang akan dikenakan kepada ‘SW’, atau bisa jadi tak dikenakan sanksi apapun. Padahal, perbuatan ‘SW’ sudah jelas telah mengintimidasi wartawan yang hendak membuat liputan, bahkan sampai bertindak mengancam.

Terpisah, Anggota DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah mengecam keras tindakan oknum Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“Perilaku oknum Satpol PP yang seperti itu sangat tidak dibenarkan. Apalagi, sampai ada tindakan mengancam segala. Jelas masalah ini harus ditindak tegas dan yang bersangkutan harus diberi sanksi oleh pimpinan Satpol PP,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai seorang pimpinan yang mengatur anak buah, Kasatpol PP jangan hanya memberikan teguran kepada anggotanya yang berbuat salah, tapi perlu diberikan sanksi tegas sebagai efek jera agar tak mengulanginya di kemudian hari.

“Kalau perlu si oknum Satpol PP itu dipindahkan saja tugasnya, misalnya di kelurahan atau kecamatan,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*