CIREBON – Meski Polres Cirebon terkesan lamban, dalam hal penanganan kasus “Oplosan Kuburan” yang menewaskan 4 pemuda di Kabupaten Cirebon, namun Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi (Gotas) mengaku tidak akan tinggal diam. Dia akan mendesak Polres Cirebon untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Untuk diketahui, 4 pemuda di Blok Gabungan Desa Tegalsari Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, meregang nyawa setelah gelar pesta miras oplosan di sebuah kuburan/tempat pemakaman di daerah tersebut, beberapa hari lalu.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan minta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini. Bahkan semua tempat yang menjual miras akan diberantas,” ujarnya, kepada awak media, Kamis (10/3/2016).
Dikatakan dia, dalam hali ini, jauh-jauh hari Pemkab dan legislatif Kabupaten Cirebon sudah berupaya menekan dan memberantas keberadaan miras dengan pembuatan Perda K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) termasuk minuman beralkohol (Mihol). Tapi kenyataannya sebagian masyarakat Kabupaten Cirebon itu masih belum memahami terkait Perda K3 atau Mihol tersebut.
“Sangat disayangkan, ya masih ada masyarakat kita yang tidak memahami dan mengerti tentang Perda K3 atau Mihol tersebut,” lanjut Gotas.
Dijelakan dia, untuk mensukseskan Perda tersebut, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi tentang bahayanya miras oplosan kepada masyarakat. “Tetapi tetap saja terjadi. Padahal Perda sudah ada dan apa yang kurang? sosialisasi sudah,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihanya akan memanggil dinas terkait untuk bisa memaksimalkan sosialisasi terkait dengan Perda Mihol tersebut. “Supaya tidak terjadi lagi seperti hal yang sudah-sudah,” tegas Gotas. (gfr)
telusuri terus!!!