Home » Cirebon » Warga Kecamatan Suranenggala Kecewa, Bikin KTP dan KK Lelet

Warga Kecamatan Suranenggala Kecewa, Bikin KTP dan KK Lelet

CIREBON – Ratusan warga Desa Keraton dan Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon kecewa terkait pembuatan KTP Elektronik dan kartu keluarga (KK) yang lamban.

Salah satu warga, Sajidin mengungkapkan, pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan dari pemerintah Kecamatan Suranenggala yang lamban dalam pembuatan E-KTP dan KK. Bukan hanya dirinya, yang merasakan hal tersebut. Ratusan warga lainnya pun turut merasakan hal yang sama, bahkan ada yang sudah mengajukan membuat dari satu tahun yang lalu, namun belum juga jadi hingga kini.

“Saya tidak ngerti mas, masa buat KTP saja sampai tahunan. Sebenarnya seperti apa sih prosesnya, KTP dan KK ini kan penting,” ungkapnya.

Dikatakan Sajidin, ia bersama dengan ratusan warga lainnya mengaku sudah tidak sabar lagi. Pasalnya selama ini mereka selalu dijanjikan KTP/KK sedang dalam proses. Ternyata faktanya sampai saat ini, para pembuat KTP belum juga menerima. “Ini ada yang gak beres, saya minta sama pemerintah tolong perbaiki. Ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Suranenggala Indra Fitriyani saat dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya membenarkan bahwa ada salah satu pegawai kecamatan yang tidak berkerja secara optimal. “Ini penyakit lama mas, memang persoalannya ada di pegawai kami (Kasi pelayanan umum, red). Masa ada yang buat KTP dan KK sudah setahun tapi tidak diurus-urus,” jelasnya.

Bahkan sejumlah kuwu juga, lanjut Pipit sapaan akrabnya, sudah meminta pada dinas terkait untuk memberikan sanksi pada yang bersangkutan. Mengingat telah lalai dalam tugasnya, serta menyalahi SOP, artinya, pembuatan KTP ataupun KK yang semestinya melalui rekomendasi dari kuwu tersebut, ini malah dilangkahi. “Ini sih sudah melangkahi kewenangannya kuwu, terus juga tidak jadi-jadi,” jelasnya.

Ia mengaku terkait persoalan tersebut, pihaknya sudah berkordinasi dengan Disdukcapil. Guna menyelesaikan proses pembuatan KTP dan KK yang datanya masih tersimpan. “Yang merasa sudah buat, silahkan datang dan bawa berkasnya. Kita akan urus semuanya,” terang dia.

Selama ini, pihaknya sudah membuat kesepakatan bersama dengan para kuwu se-Kecamatan Suranenggala, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun para kuwu ini hanya bisa bernafas panjang melihat kelakuan Kasie pelayanan umumnya.

Ditempat terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Moh. Syafrudin menegaskan bahwa setiap hari pihaknya mencetak 1000 keping KTP elektronik. Yang artinya setiap hari sepuluh kecamatan memiliki kesempatan mencetak 100 E-KTP.  “Sebenernya sih sudah diatur dan dijadwalkan, tiap hari kan ada 10 kecamatan yang berkesempatan mencetak. Dan tiap kecamatannya 100 keping, asal ya itu kecamatannya harus aktif, ”tutur Syafrudin.

Lebih lanjut disampaikan Syafrudin, pada dasarnya semuanya sama-sama membutuhkan, hanya saja mungkin ada yang lebih membutuhkan. Semisal untuk pelayanan kesehatan atau hendak bepergian ke luar kota atau luar negeri. Maka itu yang harus didahulukan, oleh karena itu silahkan kecamatan manfaatkan pengaturan ini. “Saya berharap semua pihak mampu memahami kondisi ini,” imbuhnya.

Ia meminta apabila dalam proses pembuatan mengalami keterlambatan di desa maupun kecamatan, lebih baik rekomendasi tersebut diambil dan mengurus sendiri di Disdukcapil. Bisa secara pribadi ataupun kelompok, yang jelas sudah mendapatkan rekomendasi dari desa dan kecamatan. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*