TASIKMALAYA – Polisi dan TNI di Kota Tasikmalaya gerebek sebuah ruko yang menjual minuman keras Jalan Lembang Sari, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Minggu (6/3/2016) malam. Saat digerebek, aparat mendapatkan puluhan liter miras yang disimpan dalam jerigen 25 kg di sebuah ruang rahasia.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, mengatakan, penggerebekan ruko tersebut merupakan bagian dari gelaran operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya beserta Kodim 0612/Kab Tasikmalaya.
“Awalnya kami hanya menemukan satu jerigen ukuran 25 liter di ruko kosong tersebut. Kami kemudian melakukan pengecekan ke lokasi lain di ruko tersebut. Ternyata, di ruang bawah tanah yang ditutupi kardus, ditemukan miras jenis tuak dalam jumlah besar,” ucap Kapolres.
Dari ruang bawah itu, petugas menemukan 5 jerigen lagi. Puluhan miras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Operasi cipkon tersebut dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota. (and)