CIREBON – Sebanyak 124 kuwu terpilih pada pemilihan kuwu serentak beberapa waktu lalu, dikumpulkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra untuk diberi pembinaan di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) Cirebon, Selasa (2/3/2016).
Menurut Sunjaya, kuwu yang baru ini ada yang berlatar belakang pendidikan yang memadai dan juga pas-pasan, maka dari itu perlu ada pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Karena para kuwu tahun ini akan mendapat bantuan yang sangat besar, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Sehingga diharapkan para kuwu ini bisa mengalokasikan anggaran sesuai lokusnya juga mengelola keuangan yang baik.
“Maka dari itu Bupati kan selaku bapak dari kuwu-kuwu, ya sepatutnya diberikan pengarahan, pengayaan dan juga pelatihan, seperti bapak kepada anaknya. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan tentang penyusunan anggaran dan juga pengelolaan keuangan agar baik,” kata Sunjaya.
Dikatakannya, langkah tersebut merupakan terobosan pemkab dengan BPKP dalam rangka memberikan pembinaan pelatihan terhadap Pamong desa yang ditunjuk oleh kuwu untuk melakukan suatu kegiatan pengoperasional keuangan dana desa tersebut agar benar-benar sesuai dengan aturan yang sudah di garis bawahi oleh BPKP. Sehingga para kuwu tidak melalukan penyelewengan-penyelewengan.
“Boleh dikatakan kuwu ini ada yang cukup memadai SDMnya dan ada juga yang belum memadai SDMnya. Tetapi minimalnya ada staf desa atau Pamong desa ini yang dikirim ke kami untuk dilakukan pembinaan oleh BPKP agar benar-benar mengetahui dan mengerti tentang tata cara pengadministrasian yang benar,” jelasnya.
Disamping itu juga ketua Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) Muhammad Carkim mengaku sangat mengapresiasi langkah Bupati Cirebon yang sudah memberikan pengarahan, pembelajaran bagi kuwu yang baru ini dalam segi memanage keuangan desa.
“Ini sekaligus merupakan ajang silaturahim juga sekaligus pembekalan ilmu bagi kuwu yang baru mengenai pengelolaan keuangan desa. Para Kuwu ini memang tidak ada sekolahnya, Ya rapat-rapat seperti ini yang dijadikan sebagai bahan wawasan bagi kuwu-kuwu, “ujar Carkim.
Terpisah, Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujiarto pun menuturkan hal senaeda. Karena menurut dia, Kepala Daerah dan kuwu sebagai pemegang kekuasaan yang dibawah dan juga sebagai ujung tombak pembangunan harus harmonis. “Sehingga kalau ada permasalahan-permasalahan di desa ini tentu bisa berkoordinasi dan dipecahkan bersama,” kata dia.
Hal seperti ini, tentu sebagai kunci utama bagaimana untuk mendesain pembangunan kedepannya. Karena dengan adanya harmonisasi itu, kata dia, semakin menjadi kondusif dan maju dalam segi pembangunan. “Insya Allah dengan harmonisasi pembangunan pasti akan merata,” tukasnya. (gfr)