Home » Nasional » Bersiap! Akan ada Legislator Senayan jadi Tersangka Baru di Kasus Damayanti

Bersiap! Akan ada Legislator Senayan jadi Tersangka Baru di Kasus Damayanti

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti. Tersangka baru yang disiratkan KPK, masih dari kalangan legislator di Senayan, alias anggota DPR dan satu lagi di kalangan swasta atau pengusaha.

“Kita sudah tanda tangan sprindik baru. Ada yang mau dinaikkan lagi,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).

Namun siapakah dia, Agus masih merahasiakannya. Apabila merunut saksi-saksi dalam kasus tersebut yang telah diperiksa dari anggota DPR maka ada sejumlah nama yang telah diperiksa. Hampir semua anggota DPR itu berasal dari Komisi V DPR.

Para anggota DPR yang telah diperiksa itu adalah Fathan, Alamuddin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Musa Zainudin, Andi Taufan Tiro, Fauzih Amro, serta Budi Supriyanto. KPK pun telah melakukan penggeledahan di ruangan anggota DPR yaitu Budi Supriyanto dan Yudi Widiana.

Namun dari para anggota DPR yang telah diperiksa itu hanya seorang yang telah dicegah ke luar negeri yaitu Budi Supriyanto. Selain itu, KPK juga mencegah seorang pengusaha atas nama So Kok Seng alias Aseng.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian PUPR. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*