CIREBON – Upaya dan kerja keras Kuwu Gagasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Syarif Abdullah untuk mensejahterakan perangkat desanya dengan pemberian SK pengangkatan, terjawab. Hari ini, Kamis (25/2/2016), perangkat Desa Gagasari diangkat dan dikukuhkan. Prosesi dilakukan di Kantor Desa Gagasari Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon.
Kuwu Gagasari Syarif Abdullah mengatakan, dengan dilakukannya pengukuhan dan pengangkatan perangkat desa ini, diharapkan hak-hak dan kesejahteraan perangkat Desa Gagasari bisa terpenuhi.
“Dengan demikian, mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik, terlebih dalam hal pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam prosesi pengangkatan dan pengukuhan itu, hadir pula unsur Musfika Gebang. “Ada empat perangkat desa yang dilantik dan dikukuhkan. Yakni, Kadus 1 dan Kadus 2, Bagian Urusan Program dan Bendahara,” ucap Syarif.
Lebih jauh Syarif mengatakan, dengan adanya perangkat desa yang baru, aparatur Desa Gagasari bisa lebih padu dalam menjalankan tugasnya. “Baik perangkat desa yang baru maupun yang lama bisa saling mendukung dan bertanggungjawab pada tupoksinya masing-masing. Dan yang lebih penting lagi, masyarakat bisa terlayani secara optimal,” pungkasnya. (crd)