Home » Bekasi » Partai Gerindra Tolak Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung
?

Partai Gerindra Tolak Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung

BEKASI – Peringati hari jadi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang ke delapan, DPC Gerindra Kota Bekasi menyikapi isu-isu strategis nasional yang terjadi selama setahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden, Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hadjar Tanjung mengatakan, dalam sewindu usianya, Partai Gerindra telah membuktikan keberpihakannya dan tetap setia bersama rakyat. “Wujud konsistensi dan kesetiaan itu tercermin dari sikap dan pandangan Fraksi Gerindra dalam menyikapi isu-isu strategis nasional yang meliputi 11 poin,” ujar Ibnu kepada awak media di kantor DPC Gerindra Kota Bekasi di Ruko Sun Flower, Jalan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (24/02).

Selain itu, ke-11 poin yang merupakan isu-isu strategis nasional dimaksud, diyakini Fraksi Partai Gerindra merupakan ketidaktegasan Pemerintah Jokowi-JK dalam mengambil keputusan. Akibatnya, kata dia, masyarakat Indonesia menerima dampak dan kesengsaraan yang berkepanjangan.

“Isu yang disikapi Partai Gerindra meliputi, menolak Revisi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Perang terhadap terorisme, Revisi Undang-Undang Pilkada Serentak, Carut-Marut masalah pertanahan, Pembentukan Pansus Pelindo II, Menolak kebijakan pemerintah yang serba impor, Hentikan proyek kereta cepat, Era pasar bebas di tengah keprihatinan, Harga pangan yang terus melonjak, Nasib TKI yang merana, dan Menolak RUU Pengampunan Nasional,” paparnya.

Mengenai isu-isu strategis nasional yang disikapi oleh Fraksi Partai Gerindra, Ibnu menjelaskan, pihaknya sedang menyoroti beberapa isu yang dianggap dapat memberi dampak langsung kepada masyarakat luas. “Fraksi Partai Gerindra menolak pembangunan kereta api cepat karena dinilai lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tegasnya.

Menurutnya, Fraksi Partai Gerindra memahami rencana pemerintah membangun kereta api cepat Bandung-Jakarta atas kerjasama konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dengan pemerintah China.

“Rencana tersebut terbilang tanpa perencanaan yang matang, ujug-ujug, bahkan tidak pernah dibicarakan dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dengan DPRD Jawa Barat. Ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat,” tukasnya.

Selain dikatakan telah melanggar Perda, beberapa dampak lain juga dapat terjadi akibat pembangunan kereta api cepat tersebut, seperti kalau dibangun kota baru Ciwalini dan kawasan Tegaluar dan Gedebage akan mengubah tata ruang dan pola kehidupan sosial masyarakat. Ditambah belum siapnya infrastruktur lanjutan dari stasiun KA tersebut ke tujuan.

“Jakarta-Bandung itu sarana transportasi sudah lengkap, ada KA, jalan tol, dan penerbangan yang ditingkatkan kualitasnya. Jadi, KA Cepat Jakarta-Bandung ini yang nantinya akan menjadi masalah adalah akses dari Stasiun KA Tegaluar ke daerah tujuan, sebut saja Kota Bandung, siapa yang bertanggung jawab membangun prasarana infrastruktur tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, proyek Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung telah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Proyek KA Cepat tersebut terjalin atas kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah China.

Disinyalir, kerjasama antara Indonesia dengan negeri tirai bambu tersebut menimbulkan ketegangan dengan negara Jepang. Selama ini, Jepang merupakan salah satu negara yang melebarkan sayap bisnisnya di Tanah Air. Namun, dugaan kerjasama Indonesia dan China membuat beberapa investor asal Jepang hengkang dari Indonesia. Dua perusahaan elektronik asal Jepang, yakni Toshiba dan Panasonic dinyatakan telah tutup dan angkat kaki dari Tanah Air. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*