CIREBON – Meski masih dalam tahap pembangunan, namun kabar soal penjualan kios dan lapak di Pasar Pabuaran, Kabupaten Cirebon, nyaring terdengar. Bahkan, beberapa pedagang lama di pasar tersebut menyebut kalau harga kios yang dijual pihak pengelola pasar desa itu sangat tinggi. Dan saking tingginya itu, banyak pedagang lama yang terusir lantaran tak mampu membeli kios tersebut.
“Pihak pengelola pasar mamatok untuk harga kios utama sebesar Rp300 juta. Sementara kios yang berada di dalam Rp150 juta. Bagi saya harga itu sangat mahal. Hingga akhirnya saya memutuskan untuk tidak mengambil kios di pasar itu lagi. Padahal saya sudah bertahun-tahun jualan di pasar tersebut, sebelum dibongkar dan dibangun kembali,” ujar seorang pedagang di Pasar Pabuaran, yang namanya enggan dipublish, Rabu (24/2/2016).
Menanggapi kabar tak sedap dan keluhan pedagang lama itu, Kuwu (kepala desa) Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Rusnandi Iyus mengatakan, soal adanya penjualan kios sebesar Rp300 juta itu tidak benar. “Harga kios termahal Rp150 juta. Jadi kalau ada yang bilang ada harga kios Rp300 juta, itu sangat tidak benar,” ujarnya.
Pasar Pabuaran sendiri, jelas Rusnandi, merupakan pasar desa, yang kini pengelolaan dan pembangunannya dilakukan oleh pihak ketiga. Hal itu dilakukan, lantaran tidak ada bantuan sedikitpun dari pemerintah daerah. “Dalam hal ini kami (pihak desa) hanya menyediakan lahan. Selanjutnya yang membangun adalah pihak ketiga,” tambahnya.
Diungkapkan Rusnandi, dalam hal harga kios, itu juga keluar angkanya setelah sebelumnya dilakukan musyawarah dengan warga dan pedagang pasar. “Sistem pembayarannya adalah kredit maksimal sampai 20 tahun. Itu bagaimana kemampuan dari pedagang itu sendiri,” katanya. (crd)