Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Polsek Mangkubumi Razia Kios Jamu, Belasan Botol Miras Didapat

Polsek Mangkubumi Razia Kios Jamu, Belasan Botol Miras Didapat

TASIKMALAYA – Untuk mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilayahnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkubumi, Polres Tasilmalaya Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Rabu siang tadi (19/2).

IMG_10022016_125414Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan 18 botol miras berbagai merek dari sebuah warung jamu di kawasan Jalan Situ Gede Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasilmalaya.

Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno mengatakan, operasi dilakukan berawal dari laporan masyaralat bahwa ada beberapa tempat di kawasan tersebut yang menjual minan keras. “Kami langsung mendatangi tempat tersebut dengan beberapa anggota. Dan ternyata di kawasan tersebut kami mendapari belasan botol miras berbagai merek. Setelah itu kami langsung melakukan oprasi cipta kondisi di kawasan itu,” ujar Suyitno.

Menurut Kapolsek, saat itu juga si pemilik warung langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa. “Pemiliknya kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring),” katanya. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*