KUNINGAN – Warga Desa Panawan, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan geger. Seorang pamong desanya dikabarkan ditangkap polisi lantaran terlibat dalam sindikat peredaran narkoba. Pamong Desa tersebut berinisial DH, merupakan kadus (kepala dusun) III di Desa Panawan.
“Informasinya seperti itu. Katanya dia ditangkap pada hari Senin (8/2/2016). Tapi gak tahu juga ditangkapnya dimana,” ujar seorang warga setempat yang namanya enggan dipublish, Rabu (10/2/2016).
Sementara itu, pihak Rskrim Polres Kuningan, yang dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. “Belum tahu secara persis. Sebab itu merupakan kewenangan dari Satnarkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Fandy Setiawan. (den)