BANDUNG – Sebanyak 301 warga Jawa Barat eks Gafatar, Senin (8/2/2016), dipulangkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat (Jabar), ke kampung halamannya masing-masing. Pemulangan ini merupakan kloter lanjutan setelah sebelumnya 192 warga eks Gafatar juga dipulangkan.
“Mereka yang dipulangkan hari ini dijemput Kesbang Linmas dari setiap kabupaten/kota didampingi kepolisian. Penjemputan dilakukan setelah ratusan eks Gafatar itu dibina selama tujuh hari di Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinsos Provinsi Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Para eks Gafatar tersebut, lanjut Sulistyo, sudah mengikuti program trauma healing selama tujuh hari. Setelah dipulangkan, pemerintah tidak begitu saja lepas tangan. Sebab mereka yang sudah kembali ke rumah masing-masing tetap dalam pengawasan Dinsos dari kabupaten/kota yang tersebar di 16 wilayah.
“Mereka tetap dalam pengawasan Dinsos daerah masing-masing,” katanta.
Dari jumlah 301 itu, diantaranya warga Kota Depok 111 orang, Kab. Kuningan 16 orang, Kab. Subang 13 orang, Kab. Sukabumi 9 orang, Kab. Ciamis 1 orang, Kab. Tasik 18 orang, Kota. Bekasi 32 orang, Kab. Bekasi 44 orang, Kab. Garut 5 orang, Kab. Indramayu 18 orang, Kota. Bandung 12 orang, Kab. Bogor 19 orang, Kota. Tasik 2 orang, dan Kota. Bogor sebanyak 1 orang. (bay)