TASIKMALAYA – Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis sepeda motor yang sering beraksi di kawasan Tasikmalaya Utara dan Nagreg Kabupaten Bandung, diingkus aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (5/2/2016). Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Pelakunya bernaam Agus (44) asal Kampung Sukaharja Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Arinanda, di ruang kerjanya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dulu mengincar motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah pemiliknya lengah, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci T atau kunci duplikat lalu membawa kabur motor korban.
Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti brupa sepeda motor, berikut alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, yakni mata kunci T sebanyak 4 buah, kunci sok 8, kunci motor 6, ktp, 2 stnk dan 2 buah SIM.
“Pelaku mengaku pernah melakukan aksinya di 12 TKP, diantaranya di Cisayong, Indihiang, Rajapolah dan Jamanis serta di Nagreg,” katanya. (and)