Home » Nasional » Harga Minyak Dunia “Terjun Bebas”, Pemerintah Tawarkan Moratorium Eksplorasi

Harga Minyak Dunia “Terjun Bebas”, Pemerintah Tawarkan Moratorium Eksplorasi

HARGA minyak dunia terjun bebas, pemerintah menawarkan moratorium eksplorasi. Sementara Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengkaji strategi agar sektor minyak dan gas bumi di Indonesia tetap hidup. Hal ini untuk membantu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tetap beroperasi dan mengurangi pemutusan hubungan kerja. Sebab diakui, harga minyak yang rendah akan berdampak pada realisasi investasi migas nasional.

“Untuk itu, SKK Migas akan mengkaji ulang rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WPNB) sektor hulu migas tahun ini,” ujar Wakil Kepala SKK Migas, Zikrullah.

Dikatakan dia, salah satu langkah jangka pendek yang telah dilakukan oleh SKK Migas adalah dengan melakukan negosiasi ulang atas WPNB masing-masing KKKS yang ada. “Untuk kegiatan pengeboran saja, setelah dilakukan negosiasi ulang didapati adanya efisiensi sebesar USD 81,97 juta,” lanjutnya.

Tak hanya itu, untuk penyewaan kapal juga berhasil ditekan sampai USD 66,36 juta dan pipanisasi bisa ditekan sampai USD 18,39 juta. Secara total, lanjutnya, efisiensi di bagian hulu migas berhasil dilakukan sampai USD 351,5 juta atau 6,12 persen dari WPNB sebelumnya.

Namun, sejumlah insentif lain yang untuk KKKS belum mencapai kata sepakat antara pemerintah dan KKKS. “Pemerintah masih membahas satu persatu dengan KKKS terkait insentif apa yang paling sesuai dengan kondisi harga minyak yang rendah saat ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja mengatakan, pemerintah juga sedang mengkaji sejumlah insentif bagi KKKS dan sedang dalam tahap finalisasi dengan Kementerian Keuangan. Alasannya, beberapa insentif menyangkut kebijakan fiskal yang harus mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.

“Beberapa insentif yang ditawarkan kepada KKKS adalah moratorium eksplorasi, keringanan fiskal untuk eksplorasi, dan perubahan ketentuan fiskal untuk produksi. Moratorium eksplorasi dilakukan untuk KKKS tertentu dalam memenuhi firm commitment dan memperpanjang periode eksplorasi. Artinya, kegiatan eksplorasi bisa istirahat untuk sementara dan menyisakan sisa waktu yang tetap harus dilakukan saat harga minyak dunia sudah membaik,” katanya. (mdc/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*