TASIKMALAYA – Kasus rumah sakit swasta tahan pasiennya, terjadi di Kota Tasikmalaya. Adalah Rumah sakit TMC, yang berada di wilayah perkotaan Tasikmalaya. Alasan penahanan tersebut lantaran si pasien belum membayar administrasi pselama beberapa hari menjalani rawat inap. Pasiennya, bernama Taulani (38) asal Dusun Bantar Desa Sukareja Kecamatan Sindang Kasih Kabupaten Ciamis. Biaya administrasi yang belum dibayar sebesar Rp2,85 juta.
Pihak keluarga pasien sempat cekcok dengan pihak rumah sakit. Pihak keluarga kecewa karenakan permintaan izinnya untuk membawa pasien pulang, ditolak pihak RS TMC. Pihak keluarga berdalih, mereka akan membawa uang ke rumahnya untuk melunasi pembayaran sebab asuransi kesehatan yang diajukan pasien tidak bisa digunakan atau tidak diterima pihak RS.
Seorang keluarga pasien, Yogi Permadi, memaparkan, sebenarnya pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Namun karena belum membayar, pasien tidak boleh meningalkan rumah sakit, alias ditahan.
“Hal itu dilakukan mungkin karena pihak rumah sakit ketakutan, pasien dan keluarganya akan kabur dan tidak bertanggungjawab atas tunggakannya. Kami dari pihak keluarga menerima itu. Cuma ketika saya masuk ke ruangan pasien, kok jarum infus masih menempel sementara cairannya sudah habis yang mengakibatkan lengan pasien bengkak. Saya tanya ke petugas jaga, kenapa itu tidak dicabut? Sementara jawaban dari petugas medis saat itu, karena ada masalah administrasi yang belum selesai,” ujar Yogi yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Ciamis.
Kalau seperti itu, lanjut Yogi, aturan darimana? “Sedangkan jawaban dari petugas, maaf pak ini sudah menjadi aturan rumah sakit , itu yang saya bikin heran. Kok ada aturan yang bisa-bisanya. Sampai harus menyakiti pasiennya,” tambah Yogi.
Ditegaskan Yogi, ketika membuat aturan jangan samakan antara rumah sakit dengan perusahaan biasa. ” Tolong ini rumah sakit kalau membuat aturan gaya kapitalis jangan dibawa. Jarum infusan itu gunanya untuk memasukan obat bagi pasien. Bukan menyandera pasien supaya tidak kabur. Itu yang menjadi keberatan saya,” imbuhnya.
Pasien dirawat karena mengalami sakit di bagian pinggang saat dirawat di RS tersebut. “Belum tahu sakit apa,” kata Yogi.
Terpisah dari pihak rumah sakit melalui humasnya, Baskoro, Kamis(28/1/2016) mengatakan, sebenarnya tidak ada aturan seperti itu di RS TMC. Dia pun membantah kalau RS TMC sengaja membiarkan infusan menempel di lengan pasien padahal sudah habis dan karena belum menyelesaikan administrasi.
“Selang infusan belum dicabut karena memang masih ada air infusanya. Masalah ini sebenarnya sudah selesai semalam dengan pihak keluarga pasien,” ucapnya.
Di singgung terkait ditolaknya asuransi pasien tersebut, dia membenarkannya. “Kenapa asuransi itu ditolak, tanya aja langsung dengan pihak asuransinya,” katnya. (and)