TASIKMALAYA – Kepergok saat melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda jadi bulan-bulanan warga di Cihideung, Tasikmalaya. Beruntung, polisi keburu datang ke lokasi dan mengamankannya.
Kapolsek Cihideung Kompol Gandi Jukardi, mengatakan, pemuda yang ditangkap itu berinisial SS alias Totong. Peristiwa terjadi pada Kamis (22/1/2016) di kawasan Jalan Cieunteung Kota Tasikmalaya, sekitar jam 21.00 WIB.
Modus operandi pelaku, kata Gandi, pelaku beroperasi sekitar pukul 17.30 sampai 18.30 WIB. Pelaku menunggu pemilik rumah melakukan solat Maghrib. “Sebelumnya pelaku mengincar sasaran rumah calon korbannya dan disaat pemilik rumah melaksanakan solat maghrib,” kata Gandi Minggu (24/1/2016).
Pelaku sudah menjalankan aksinya sudah berkali-kali bahkan warga sudah geram dan sudah mengetahui gerak-gerik pelaku. “Selain mengamankan pelaku kami juga mengamankan barang bukti sepeda sebanyak 4 buah. Dan pengakuan pelaku juga pernah mencuri helm,” katanya.
Sementara pengakuan pelaku, lanjut Gandi, pelaku menjual hasil curiannya kepada seorang tukang jual beli sepeda di kawasan Kota Tasikmalaya, dengan harga Rp 500.000 sampai 3 juta rupiah tergantung jenis dan kondisi sepeda. Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Gandi. (dsk)