BEKASI – Polsek Cikarang Timur amankan dua pemuda yang ketahuan kedapatan membawa dua linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok yang sempat dibuang.
Peristiwa itu terjadi saat kepolisian Cikarang Timur gelar Operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Padal, AKP Sultan Jabar di Jalan Raya Kampung Bugelsalam Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum’at (22/01) dini hari.
Anggota Polsek Cikarang Timur menghentikan sepeda motor Yamaha Mio hitam dengan Nopol T 2425 KH yang dikendarai oleh ‘AS’ dan ‘TH’, dan saat diberhentikan motornya oleh kedua anggota untuk dilakukan pemeriksaan ternyata salah satu pelaku yang bernama AS terlihat membuang bungkus rokok ke selokan kecil dan sempat merusak bungkus rokok tersebut.
Selanjutnya, anggota melihat dan mengambil kembali bungkus rokok yang dibuang. Saat dilihat ternyata dalam bungkus rokok tersebut berisi 2 linting ganja, akhirnya kedua pemilik linting ganja tersebut diamankan pihak kepolisian Polsek Cikarang Timur.
“Dua pemuda mencoba membuang barang bukti bungkus rokok, setelah kita berhentikan setelah anggota yang mengetahui curiga akan bungkus rokok tersebut, akhirnya diambil dan selanjutnya dibuka dan ditemukan dua linting ganja di dalamnya,” ungkap Padal AKP Sultan Jabar.
Dua pemuda tersebut ‘AS’ warga Desa Cintawangi Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, sedangkan ‘TH’ adalah seorang mahasiswa, asal Desa Cintawangi Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Selanjutnya dua pemuda tersebut diamankan pihak Kepolisian Polsek Cikarang Timur guna mempertanggung jawabkan atas apa yang sudah dibawanya, yakni dua linting ganja. (fjr)