KOTA BANDUNG – Program raskin untuk tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2016 mulai diluncurkan pada hari ini, Jumat (22/1). Bertempat di Halaman Parkir Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis kepada lima rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) Kota Bandung.
Tujuan pelaksanaan peresmian peluncuran program raskin/rastra ini adalah untuk meresmikan dimulainya pelaksanaan program raskin tahun 2016 di Jawa Barat, sehingga diharapkan program raskin/rastra tahun 2016 dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan enam tepat, khususnya tepat waktu yaitu dimulai pada bulan Januari 2016.
Pada tahun ini, jumlah RTS-PM raskin/rastra sama dengan jumlah pada tahun 2015 lalu, yaitu sebanyak 2.615.790 RTS dengan jumlah pagu raskin sebanyak 470.842.200 kg per tahun atau 39.236.850 kg per bulan. Untuk itu, menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam sambutannya mengatakan dari 2,6 juta lebih RTS di Jabar, 13 juta lebih orang telah dipenuhi kebutuhan pangannya oleh negara.
“Tidak hanya miskin, tapi rawan miskin juga sekarang sudah termasuk dalam koridor perhatian negara untuk menyelesaikan kemiskinan dan kebutuhan mendasar warga yaitu kebutuhan pangan. Dan negara telah hadir untuk hal ini,” ungkap Gubernur dalam sambutannya.
Gubernur pun mengungkapkan bahwa di Jawa Barat persentase penyerapan raskin mencapai 97,57%. Untuk itu, ia ingin distribusi raskin pada tahun ini tidak ada masalah, sehingga penyerapannya bisa mencapai 100%. Selain penyaluran yang harus dilakukan dengan baik, Gubernur pun mengharapkan raskin ini bisa menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan harga beras, selain menyelesaikan permasalahan pangan masyarakat.
“Raskin ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menjaga kestabilan harga beras, paling tidak bisa stabil harga berasnya kalau tidak turun,” kata Gubernur. Pada kesempatan ini, Gubernur juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksana penyaluran raskin terbaik tahun 2015, meliputi: Kategori Penyaluran dan Pengembalian Harga Tebus Tepat Waktu, yaitu Kabupaten Majalengka, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, serta Kota Banjar, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, dan Kota Bogor.
Sementara untuk Kategori Dukungan APBD Kabupaten/Kota dalam Kelancaran Pelaksanaan Program Raskin 2015, yaitu Kota Bandung, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis. Turut hadir pada acara peluncuran, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Perum Bulog Divre Jawa Barat serta jajarannya, Kepala BPS Jawa Barat, para Asisten Daerah dan Kepala Biro terkait di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, Anggota FKPD Jawa Barat, para Bupati/Walikota/Perwakilan Pemkot/Pemkab se-Jawa Barat, serta para tamu undangan. (jay/adv)