INILAH kelakuan bejat empat mahasiswa dan seorang preman di Jakarta. Pengen dapat duit, mereka melakukan penculikan pada seorang anak kelas 1 SMK. Dalam penculikan itu, kelima pelaku sempat melakukan penganiayaan, kemudian minta tebusan Rp4 juta pada orang tua korban. Beruntung, polisi sigap dan para pelaku berhasil ditangkap.
Adalah Ahmad Helmi, siswa kelas 1 SMK di Jakarta Selatan yang jadi korban penculikan. Pelaku penculikannya adalah Muhammad Fakhri (20), Johan Syahrir Danial Hamzah (22), Galang Prasetya (22), Irfan Firmana dan Muhamad Wizli Pratama (22).
“Empat pelaku berstatus mahasiswa. Hanya satu yang pengangguran, yakni Muhamad Wizli Pratama,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso, Minggu (17/1/2016).
Para pelaku, kata dia, dibekuk pada tanggal 16 Januari kemarin. “Motifnya meminta tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 4 juta,” lanjut Kapolsek.
Kronologisnya, korban dibawa para pelaku dari SPBU di Mampang Prapatan pada tanggal 24 Desember 2015 lalu. Sebelumnya, korban disuruh oleh temannya bernama Noval Fajri untuk menemui driver Go-Jek di SPBU tersebut.
“Untuk memudahkan komunikasi korban dengan driver Go-Jek, maka Ahmad Noval memberikan HP-nya ke korban,” ujar Priyo lagi.
Namun, setibanya korban di pom bensin Mampang, ternyata korban tidak bertemu dengan driver Go-Jek. Tetapi kemudian korban bertemu dengan para pelaku dan langsung di bawa oleh para pelaku ke rumah salah satu pelaku.
“Korban dibawa ke rumah pelaku Muhamad Fakhri di Jl Wijaya Kusuma 2, Lebak Bulus, Jaksel,” imbuhnya.
Dalam perjalanan, korban matanya diikat dan baju dilepas. Sesampainya korban di rumah pelaku, korban dianiyaya oleh para pelaku.
“Kemudian para pelaku meminta uang tebusan kepada orangtua korban sebesar Rp 4 juta,” tuturnya.
Setelah uang Rp 4 juta ditransfer ke rekening salah satu pelaku, korban baru dilepas pada keesokan harinya pada Jumat (25/12/2015) siang di Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Korban hanya diberi uang Rp 50 ribu untuk ongkos oleh para pelaku,” lanjutnya.
Dari para pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Etios Valco bernopol B 1840 SYB yang digunakan untuk menjemput korban. Kelimanya kini ditahan di Polsek Mampang Prapatan. (dtc)