PGRI Desak Pemerintah Tuntaskan Status PPPK Guru Honorer dan Usulkan Kenaikan Gaji Rp1 Juta

PGRI PPPK
Sekjen PB PGRI, Durung Abdul Qodir
0 Komentar

Krisis Minat Generasi Muda

Kesejahteraan yang rendah ditengarai menjadi penyebab utama minimnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pendidikan. Dudung memaparkan data survei internal PGRI tahun 2025 yang menunjukkan hasil cukup memprihatinkan.

“Hanya 11 persen anak muda kita yang bercita-cita menjadi pendidik. Angka ini sangat timpang jika dibandingkan dengan Singapura yang mencapai 80 persen. Kita harus menjadikan profesi guru sebagai pilihan utama, bukan pilihan terakhir, demi kualitas pendidikan yang lebih baik,” jelas Dudung.

Perlindungan Hukum bagi Guru

Isu lain yang tak kalah krusial adalah perlindungan hukum. PGRI menyoroti banyaknya kasus kriminalisasi guru yang terjadi saat menjalankan tugas kedisiplinan di sekolah. Dudung menyayangkan hingga kini draf Undang-Undang Perlindungan Guru belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga:Disdik Kota Cirebon Uji Coba Serentak Sekolah 5 Hari, Mitigasi Risiko Psikologis Siswa Jadi PrioritasRunner-up Piala AFF Futsal 2026, Pelatih Hector Souto Ungkap Kekayaan Talenta Timnas Futsal Indonesia

Sebagai langkah taktis, PGRI mengusulkan agar substansi perlindungan hukum tersebut disisipkan ke dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Guru sering kali merasa tidak nyaman dan terancam saat memberikan edukasi disiplin kepada siswa. Perlindungan hukum bukan untuk kekebalan, melainkan agar guru memiliki rasa aman dalam menjalankan peran mendidiknya secara profesional,” katanya.

Menutup keterangannya, Dudung menyatakan optimisme bahwa di bawah koordinasi yang kuat dengan DPR RI, perbaikan status, kesejahteraan, dan perlindungan guru dapat terwujud dalam waktu dekat. Bagi para pendidik di Kabupaten Cirebon, perjuangan ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan nasib mereka yang selama ini terombang-ambing dalam ketidakpastian. (rif/dsb)

0 Komentar