CIREBON – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) melayangkan desakan keras kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan karut-marut status guru honorer di Indonesia. Fokus utama organisasi profesi guru tertua di tanah air ini adalah mendesak pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu paling lambat pada tahun 2026.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, di sela-sela acara Halalbihalal dan Pelantikan Pengurus PGRI Kabupaten Cirebon masa bakti 2025–2030 pada Sabtu (11/4/2026). Menurutnya, ketidakjelasan status kepegawaian hanya akan memperpanjang rantai ketidakpastian bagi tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan.
Target Penuntasan 2026
Dudung menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu yang saat ini berkembang di lapangan sebenarnya tidak memiliki pijakan legalitas yang kuat dalam regulasi terbaru. Hal ini menjadi urgensi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan sinkronisasi data dan kebijakan.
Baca Juga:Disdik Kota Cirebon Uji Coba Serentak Sekolah 5 Hari, Mitigasi Risiko Psikologis Siswa Jadi PrioritasRunner-up Piala AFF Futsal 2026, Pelatih Hector Souto Ungkap Kekayaan Talenta Timnas Futsal Indonesia
“Kami memandang status PPPK paruh waktu ini tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, kategori ASN hanya terbagi dua, yaitu PNS dan PPPK. Tidak ada istilah paruh waktu,” ujar Dudung.
Ia menambahkan bahwa PGRI secara intensif terus menjalin komunikasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. “Target kami sangat jelas, antara Juni hingga Oktober 2026, seluruh proses transisi menjadi penuh waktu harus sudah rampung,” tegasnya.
Kesejahteraan: Usulan Kenaikan Gaji Rp1 Juta
Tak hanya berkutat pada persoalan status, PB PGRI juga membawa angin segar terkait upaya peningkatan kesejahteraan. Dudung mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendorong pemerintah untuk merealisasikan kenaikan gaji pokok sebesar Rp1.000.000 bagi guru ASN yang telah memiliki sertifikasi.
Dengan estimasi sekitar 2,5 juta guru bersertifikasi di seluruh Indonesia, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp7 triliun per bulan. Angka ini dinilai realistis mengingat kondisi fiskal negara yang cukup stabil dan urgensi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pada profesi guru. Jika kesejahteraan terjamin, maka profesi ini akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi dan lebih dihargai di mata masyarakat,” imbuhnya.
