Menolak Penertiban Dedi Mulyadi, Kepala Desa Ini Ajukan Satu Syarat Khusus untuk 40 Relawan Jembatan Cirahong

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi tanggapi kepala desa yang ajukansyaratkKhusus untuk 40 relawan Jembatan Cirahong
0 Komentar

BANDUNG – Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa memberikan isyarat penolakan terhadap tindakan penertiban yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi. Dalam rekaman tersebut, tampak Dian Cahyadinata, Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Manonjaya, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM dengan tegas mengingatkan bahwa proses penertiban di kawasan Jembatan Cirahong merupakan operasi bersama (OR) antara aparat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, menurut Kades Dian, pemerintah juga seharusnya memperhatikan nasib sekitar 40 orang yang selama ini disebutnya sebagai relawan. Mereka, ujar Dian, telah lama bertugas menjaga Jembatan Cirahong. Oleh karena itu, ia meminta agar mereka diberikan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:Bareskrim Polri Ringkus ‘Ki Bedil’, Maestro Rakitan Senpi Ilegal yang 20 Tahun BuronFCTM Percepat Pemekaran, Titik Nol Kilometer Kabupaten Cirebon Timur Segera Dibangun

“40 orang ini harus bagaimana? Setidaknya kita perhatikan soal pekerjaan mereka,” tuturnya seperti dikutip dari akun Instagram @sundalandmedia. Ia menambahkan, “Keberadaan petugas relawan yang berjaga di sana ini murni dorongan hati nurani. Mereka ingin agar lalu lintas dari arah Ciamis menuju Tasik, maupun sebaliknya, berjalan lancar dan terhindar dari kecelakaan.”

Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi langsung merespons terkait nasib para relawan Jembatan Cirahong. Politikus yang akrab disapa KDM itu menyampaikan pesan tegas bahwa Pemerintah Jawa Barat akan mengurus persoalan ini bersama masyarakat sekitar.

“Untuk masalah keamanan, menurut saya itu adalah tanggung jawab kita semua, tanggung jawab aparat, juga tanggung jawab warga di lingkungan masing-masing,” ujar KDM.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan tata lingkungan di Jawa Barat yang aman, nyaman, serta bebas dari pungutan atau sumbangan dalam bentuk apa pun. Seruan itu ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Minggu (12/4).

Isu seputar Jembatan Cirahong mencuat setelah KDM menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.

“Apabila pungutan masih terus dilakukan, kami akan mengambil tindakan. Itu berarti saudara telah melakukan pungli terhadap masyarakat. Saya ucapkan terima kasih, tapi ujungnya adalah pidana,” tegas pria yang kerap disebut Bapa Aing itu.

0 Komentar