Kepala BGN Bela Pengadaan Kaos Kaki Rp100 Ribu, Publik Justru Pertanyakan Transparansi Anggaran MBG

Kepala BGN Bela Pengadaan Kaos Kaki Rp100 Ribu
Kepala BGN Bela Pengadaan Kaos Kaki Rp100 Ribu. foto: ilustrasi
0 Komentar

JAKARTA – Perhatian publik terhadap penggunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meningkat. Kali ini, yang menjadi sorotan bukanlah angka besar dalam dokumen resmi, melainkan detail sederhana: kaos kaki. Komoditas kecil ini tiba-tiba memicu perdebatan luas tentang prioritas dan keterbukaan dalam belanja negara.

Sejak awal, program unggulan pemerintah ini bertujuan memastikan pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Dengan pagu anggaran sekitar Rp6,2 triliun pada tahun 2025, MBG termasuk program yang mendapat alokasi dana sangat besar.

Namun, sejumlah pos belanja mulai dipertanyakan seiring besarnya ambisi program tersebut. Salah satunya adalah pengadaan kaos kaki oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang menelan biaya sekitar Rp6,9 miliar, berdasarkan data sistem pengadaan LKPP.

Baca Juga:PGRI Desak Pemerintah Tuntaskan Status PPPK Guru Honorer dan Usulkan Kenaikan Gaji Rp1 JutaDisdik Kota Cirebon Uji Coba Serentak Sekolah 5 Hari, Mitigasi Risiko Psikologis Siswa Jadi Prioritas

Berdasarkan rincian yang tersedia, harga satuan kaos kaki bervariasi, mulai dari sekitar Rp34.999 hingga Rp100 ribu per pasang untuk tipe lapangan. Angka ini langsung dibandingkan dengan harga pasar yang umumnya jauh lebih murah.

Jika dihitung secara keseluruhan, anggaran untuk kebutuhan pakaian di lingkungan BGN mencapai sekitar Rp622,3 miliar. Pos ini mencakup berbagai perlengkapan seperti seragam, sepatu, topi, hingga aksesori seperti kaos kaki.

Salah satu proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog dengan melibatkan PT Gajah Mitra Paragon, dengan nilai transaksi sekitar Rp3,4 miliar. Dalam paket tersebut, terdapat berbagai jenis kaos kaki, termasuk untuk keperluan harian, olahraga, dan lapangan.

Khusus untuk kaos kaki lapangan, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp1,7 miliar dengan estimasi jumlah sekitar 17 ribu pasang. Rincian ini memperlihatkan skala pengadaan yang sebelumnya tampak sebagai bagian kecil dari anggaran besar.

Publik tidak hanya berhenti pada angka. Sorotan juga tertuju pada kualitas produk yang disebut tidak bermerek dan belum memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kesesuaian harga dengan spesifikasi barang.

Dalam konteks ini, kaos kaki tidak lagi sekadar perlengkapan, melainkan menjadi simbol yang memicu diskusi lebih luas: bagaimana uang negara dibelanjakan dan seberapa tepat sasaran setiap rupiah yang dikeluarkan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai item terpisah. Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan, termasuk perlengkapan seperti kaos kaki, merupakan bagian dari paket kegiatan yang saling terintegrasi.

0 Komentar