Bareskrim Polri Ringkus ‘Ki Bedil’, Maestro Rakitan Senpi Ilegal yang 20 Tahun Buron

Ki bedil ditangkap
Satuan Reserse Mobile (Sat Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pembuatan senjata gelap yang telah beroperasi selama dua dekade.
0 Komentar

Pasca penangkapan AS, Tim Resmob terbagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pengembangan serentak di wilayah Kabupaten Bandung. Tim pertama menggeledah kediaman AS di Rancaekek Kulon dan menemukan “gudang” amunisi yang berisi berbagai peluru lintas kaliber, proyektil, hingga peralatan bengkel seperti mata bor khusus untuk modifikasi senjata.

​Perburuan Jaringan Lebih Luas

​Sementara itu, tim kedua bergerak ke Rancaekek Wetan untuk meringkus sang aktor utama, TS alias Ki Bedil. Di bengkel rakitannya, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta berbagai perkakas mesin yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda untuk penyidikan lebih mendalam. Bareskrim Polri menegaskan tidak akan berhenti pada kedua pelaku ini saja.

Baca Juga:FCTM Percepat Pemekaran, Titik Nol Kilometer Kabupaten Cirebon Timur Segera DibangunBangun Sistem di Tahun Pertama, Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp 113,9 Miliar untuk Jasa EO

​”Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, baik pemasok bahan baku maupun distribusi peluru yang lebih luas dalam peredaran senjata api ilegal ini,” tutup Kombes Pol Arsya Khadafi. (rif/dbs)

0 Komentar