“Berapa puluh miliar rupiah yang harus dikeluarkan Pemprov untuk mengobati warga korban kecelakaan tanpa jaminan Jasa Raharja? Ini masalah serius,” tegasnya.
Ketegasan Terhadap Oknum Pejabat
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif di seluruh pelosok Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Ia telah menerjunkan tim dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memantau langsung kinerja di kantor-kantor Samsat.
Ketegasan ini diambil setelah munculnya laporan mengenai oknum pejabat yang masih mengabaikan Surat Edaran (SE) terkait kemudahan pembayaran pajak tersebut. Dedi meyakini, dengan sistem yang lebih ramah dan efisien, kepatuhan masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Baca Juga:Tiga Karung Uang Koin dari Petambak Ditolak Bupati Indramayu, Ini AlasannyaKepala BGN: Harga Motor Listrik untuk Kepala SPPG Rp42 Juta, Lebih Murah dari Harga Pasar
“Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan bagi warga Jawa Barat. Mereka mau bayar pajak, jadi jangan dipersulit. Kalau aksesnya lancar, warga pasti akan rutin membayar pajak tepat waktu,” pungkasnya. (rif/dbs)
