Belanja Pegawai Sedot Rp2,2 Triliun APBD, DPRD Kabupaten Cirebon Tuntut Lompatan Kinerja ASN

Anggaran ASN kab. Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati,mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang lebih gesit, responsif, dan solutif, Jumat (10/4/2026).
0 Komentar

KAB. CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memberikan catatan kritis terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Sorotan tajam tertuju pada besarnya alokasi belanja pegawai yang menembus angka Rp2,2 triliun, atau mencakup lebih dari separuh total anggaran daerah yang mencapai Rp4,2 triliun.

Legislatif menegaskan bahwa besarnya porsi anggaran untuk gaji dan tunjangan tersebut wajib dikonversi menjadi kualitas pelayanan publik yang konkret. DPRD tidak ingin anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut hanya habis untuk kebutuhan administratif tanpa memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Menuntut Birokrasi yang Gesit

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, menekankan bahwa di tengah beban anggaran yang besar, peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang lebih gesit, responsif, dan solutif.

Baca Juga:Revolusi Budaya Kerja ASN Kota Cirebon: Antara Efisiensi Energi dan Gaya Hidup SehatGubernur Dedi Mulyadi Hapus Syarat KTP Pemilik Pertama demi Genjot Pajak

“Jika belanja pegawai menjadi instrumen terbesar dalam APBD, maka secara logika, kinerja ASN juga harus berada pada level maksimal. Tidak boleh ada lagi keluhan mengenai pelayanan yang lambat atau tidak responsif,” tegas Nana dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama BKPSDM saat membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/4/2026).

Menurut Nana, Kabupaten Cirebon saat ini masih bergelut dengan persoalan klasik yang memerlukan penanganan serius, mulai dari optimalisasi sektor kesehatan, perbaikan infrastruktur yang merata, hingga sengkarut pengelolaan sampah yang belum tuntas. Dalam konteks ini, produktivitas dan disiplin ASN menjadi kunci utama penyelesaian masalah.

Disiplin dan Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, Nana menyatakan bahwa peningkatan kapasitas tidak cukup hanya melalui pelatihan-pelatihan formal (bimtek), namun harus dibarengi dengan penegakan disiplin yang ketat. Ia meminta eksekutif untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang tidak menunjukkan kinerja optimal.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Rohayati, menilai bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan momentum evaluasi total. Ia ingin memastikan bahwa program-program pengembangan SDM yang dijalankan pemerintah daerah memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan indeks kepuasan masyarakat.

0 Komentar