CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mulai bergerak serius menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2027. Sejak jauh hari, komisi yang membidangi pemerintahan ini mengambil peran strategis dengan membahas skema, anggaran hingga potensi konflik yang bisa muncul di tingkat desa.
Dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Komisi I tak hanya sekadar membahas teknis pelaksanaan, tetapi juga memetakan arah kebijakan besar Pilwu yang akan diikuti 177 desa di 39 kecamatan.
Ketua Komisi I, Hj Rohayati AMd, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok dua skema utama: penggunaan sistem e-voting atau tetap menggunakan metode konvensional melalui tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga:Ketua DPRD Dorong Pemkab Cirebon Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur JalanJajaki Usia ke-78, Pembangunan Subang Kian Melesat
Namun, menurutnya, keputusan tersebut belum bisa diambil dalam waktu dekat. Komisi I masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat serta arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Semua opsi harus disiapkan sejak sekarang. Kita tidak ingin terlambat ketika regulasi sudah turun,” ujarnya.
Tarik Ulur Efisiensi dan Keamanan
Dalam pembahasan Komisi I, persoalan anggaran menjadi salah satu pertimbangan utama. Skema e-voting dinilai lebih sederhana dari sisi teknis karena hanya membutuhkan satu TPS per desa dengan estimasi biaya sekitar Rp150 juta yang bersumber dari provinsi.
Sebaliknya, sistem konvensional membutuhkan anggaran jauh lebih besar, berkisar Rp19 miliar hingga Rp27 miliar, tergantung jumlah pemilih dan sebaran TPS.
Meski demikian, Komisi I tidak hanya melihat dari sisi efisiensi anggaran. Evaluasi terhadap Pilwu sebelumnya menjadi bahan penting dalam menentukan pilihan.
Hasilnya, pola TPS yang tersebar di beberapa titik desa dinilai lebih kondusif, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan meminimalkan konflik.
Komisi I Soroti Titik Rawan
Tak berhenti pada skema teknis, Komisi I juga menyoroti sejumlah persoalan klasik yang kerap muncul dalam Pilwu. Mulai dari validasi daftar pemilih tetap (DPT), potensi kecurangan saat pencoblosan, hingga persoalan administrasi calon kuwu.
Baca Juga:Ingin Lolos ke Piala Dunia 2030: John Herdman Jalin Komunikasi dengan Penyerang Naturalisasi IniTruk Tangki Maut Hantam Angkot dan Motor di Sudirman Cirebon, Satu Orang Tewas Terjepit
Anggota Komisi I, Lukman Hakim SHI MH, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah tersebut.
Menurutnya, DPMD harus segera duduk bersama dengan sejumlah perangkat daerah seperti Bapperida, BKAD, Kesbangpol, hingga Satpol PP.
