Cegah Keracunan MBG, Guru Besar Usul Sertifikasi SPPG dari Pihak Ketiga

Ilustrasi SPPG foto ist
Ilustrasi SPPG. foto: ist
0 Komentar

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki rencana untuk membentuk tim khusus guna mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus menjalankan proses sertifikasi.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari berbagai keluhan dan kritik masyarakat terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tujuannya agar program tersebut tidak memicu kejadian keracunan.

Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo, menegaskan bahwa tim pengawas yang kompeten sangat penting sebagai penilai kelayakan operasional SPPG.

Baca Juga:Pemdes Babakangebang Desak Payung Hukum Jelas Terkait Fenomena ‘Sound Horeg’ di Perayaan IdulfitriRespons Gubernur Dedi Mulyadi soal Pemilik Hajat yang Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta

Ia menyayangkan ide pembentukan satuan sertifikasi baru muncul setelah serangkaian keluhan dan kasus keracunan terjadi.

Menurutnya, proses sertifikasi seharusnya sudah menjadi bagian dari prosedur yang ada saat perencanaan pembangunan unit penyedia.

“Seharusnya, jauh sebelum SPPG resmi beroperasi,” ujar Sri, dikutip dari laman resmi UGM, Minggu (5/4/2026).

Sri menekankan bahwa lembaga sertifikasi yang nantinya dibentuk sebaiknya bersifat independen dan telah teruji kemampuannya.

Ia berpendapat, BGN tidak dapat membentuk lembaga tersebut sendirian.

“Jika ingin ada penggolongan kelayakan SPPG, BGN tidak bisa membentuk satuan sendiri. Lembaga sertifikasinya harus berasal dari pihak ketiga yang tidak terikat oleh kepentingan apa pun,” tutur Sri.

Ia menjelaskan, lembaga sertifikasi yang ideal sebaiknya bebas dari afiliasi kepentingan mana pun.

Sebaliknya, lembaga tersebut wajib diisi oleh para auditor yang telah menjalani pelatihan dengan standar baku, pembekalan, pengetahuan sesuai bidang yang diuji, serta uji kompetensi.

Baca Juga:Karyawan Bonbin Bandung Apresiasi Langkah KDM Bayarkan Gaji Dua BulanDedi Mulyadi Luncurkan 3 Program Unggulan, Fokus Sasar Kesejahteraan UMKM dan MBR di Jawa Barat

Pakar teknologi pangan itu juga mengungkapkan bahwa ketidakmampuan satuan pemantau atau lembaga sertifikasi justru bisa mengakibatkan pembengkakan biaya dan munculnya masalah-masalah baru.

“Sistem yang tidak matang akan menghasilkan sertifikasi yang tidak layak, dan hal itu akan memperlambat jalannya operasional,” jelasnya. (red)

0 Komentar