Biaya Haji 2026 Berpotensi Membengkak Rp1 Triliun, Kenaikan Avtur dan Dolar Jadi Pemicu

Biaya haji membengkak
Foto ilustrasi
0 Komentar

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan adanya potensi kenaikan signifikan pada biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 M/1447 H. Kenaikan ini diprediksi melampaui angka yang sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI.

​Dalam Forum Outlook Haji 2026 yang digelar Rabu (1/4/2026), Marwan menjelaskan bahwa pembengkakan biaya ini dipicu oleh dua faktor utama: lonjakan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

​Estimasi Pembengkakan Biaya

Marwan menyebutkan bahwa asumsi makro yang digunakan saat Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji kini sudah tidak relevan dengan kondisi pasar terkini.

Baca Juga:Warisan Uang Tunai: Bebas Pajak, Namun Wajib Masuk Laporan SPT TahunanCegah Keracunan MBG, Guru Besar Usul Sertifikasi SPPG dari Pihak Ketiga

​• Nilai Tukar: Kurs dolar yang disepakati sebesar Rp16.500 kini telah menyentuh angka Rp17.000.• ​Harga Avtur: Terjadi kenaikan harga bahan bakar pesawat hampir dua kali lipat dibandingkan ketetapan awal Panja.

​”Berdasarkan perhitungan sementara, tambahan biaya akibat kenaikan harga avtur dan kurs dolar diperkirakan bisa mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun,” ujar Marwan.

​Kendala Skema Pembiayaan

​Saat ini, otoritas terkait masih mencari jalan keluar untuk menutup selisih biaya tersebut. Marwan menegaskan bahwa penggunaan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memerlukan pembahasan ulang yang mendalam bersama DPR guna menjaga keberlanjutan dana jemaah di masa depan.

​Di sisi lain, opsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sulit karena tidak adanya alokasi khusus untuk jemaah haji dalam pos anggaran tersebut.

​“Kalau memang tidak ada jalan lain, maka kemungkinan kita akan merombak hasil keputusan Panja Haji DPR, dengan menghitung ulang kemampuan BPKH serta kesediaan maskapai,” tambah Marwan.

​Komitmen Pemerintah

​Merespons situasi tersebut, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi jemaah dari beban biaya tambahan. Pihaknya kini tengah mengupayakan koordinasi lintas sektor agar margin kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.

​”Insya Allah apapun yang terjadi, baik karena harga avtur yang naik atau perubahan rute penerbangan, kita berupaya tidak akan menambah biaya kepada jemaah. Itu upaya kita,” tegas Irfan Yusuf.

0 Komentar