​Panduan Dokumen Pembayaran Pajak
​Untuk menghindari hambatan saat melakukan pengurusan di kantor Samsat, Satlantas Polres Brebes kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Berikut adalah dokumen asli dan fotokopi yang wajib dibawa:
​1. STNK Asli dan fotokopi.​2. KTP Asli pemilik kendaraan (harus sesuai dengan data yang tertera di STNK) dan fotokopi.3. ​BPKB Asli dan fotokopi (diperlukan untuk verifikasi, meski pada layanan tertentu seperti Drive-Thru terkadang hanya memerlukan STNK dan KTP).4. ​Surat Kuasa Bermaterai apabila proses perpanjangan diwakilkan oleh orang lain.
Video Lama yang Diedit Kembali
​Sementara itu, melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), pihak Satlantas Polres Brebes mengungkapkan fakta mengejutkan terkait video yang beredar luas tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, video itu bukanlah kejadian baru.
Baca Juga:Usung Filosofi Kupat, Tradisi Bada Syawalan Ponpes Gedongan Jadi Magnet Ribuan OrangResmi Berlaku Hari Ini! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos
​”Video yang viral tersebut merupakan konten lama yang diunggah kembali dengan tambahan narasi atau caption yang telah diedit. Terkait video asli dan penyebarannya, saat ini sudah kami laporkan ke Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Regident.
​Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tetap mematuhi aturan administrasi kendaraan demi kenyamanan dan keamanan bersama dalam berkendara. (crd)
