BREBES – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video seorang warga Brebes yang meluapkan kekecewaannya terhadap prosedur pelayanan di kantor Samsat setempat. Menggunakan bahasa Jawa, pria dalam video tersebut mengkritik kebijakan petugas yang mewajibkan lampiran KTP asli dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
​”Kepada petugas Samsat yang terhormat, seharusnya dalam membayar pajak motor, yang menjadi acuan utama adalah keberadaan BPKB, bukan KTP. Bukti sah kepemilikan kendaraan itu ada pada BPKB dan STNK. Jangan disamakan seperti prosedur pengajuan kredit uang atau motor yang harus menanyakan KTP,” ujar warga tersebut dalam narasinya yang viral.
​Unggahan ini sontak memicu gelombang spekulasi dan perdebatan di kolom komentar warganet. Menanggapi kegaduhan tersebut, Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M., segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Baca Juga:Usung Filosofi Kupat, Tradisi Bada Syawalan Ponpes Gedongan Jadi Magnet Ribuan OrangResmi Berlaku Hari Ini! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos
​KTP Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum
​AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan bahwa penggunaan KTP asli bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan instrumen krusial untuk memastikan aspek legalitas dan keamanan kendaraan itu sendiri.
​”Tanpa KTP asli, kami tidak dapat memverifikasi kepemilikan resmi kendaraan tersebut. Langkah ini sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik ilegal, mengingat kendaraan yang pajaknya diurus bisa saja sudah berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa prosedur balik nama, sedang dalam sengketa, atau bahkan merupakan hasil tindak pidana pencurian motor (curanmor). Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat,” tegas AKP Ahmad.
​Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk berkomunikasi langsung dengan petugas jika menemui kendala atau kebingungan mengenai prosedur administrasi. Pihak kepolisian juga telah menyediakan kanal digital untuk mempermudah akses informasi.
​”Kami mengimbau masyarakat agar bertanya langsung kepada petugas untuk mendapatkan informasi yang akurat. Selain itu, warga dapat mengakses layanan Chat WA AI Sipolan atau Chat AI WA Beres Apik. Kami juga memasang banner Lapor Propam di setiap titik pelayanan sebagai bentuk transparansi. Jika ada petugas kami yang dirasa kurang profesional, silakan dilaporkan,” imbuhnya.
