Resmi Berlaku Hari Ini! Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos Jakarta – Pemerintah mulai

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
0 Komentar

Sementara itu, Bigo Live menaikkan batas usia pengguna menjadi 18 tahun dalam perjanjian pengguna serta kebijakan privasi. Platform ini juga mengajukan perubahan klasifikasi usia aplikasi di toko aplikasi dari 13 tahun menjadi 18+.

Selain itu, Bigo Live melaporkan akan menerapkan sistem moderasi berlapis yang memanfaatkan kecerdasan buatan serta verifikasi manual guna memantau akun pengguna yang diduga berada di bawah batas usia yang ditentukan.

Menkomdigi juga menyampaikan bahwa dua platform lainnya, yakni Roblox dan TikTok, dinilai baru menunjukkan kepatuhan secara terbatas.

Baca Juga:RSUD Waled Naik Kelas: Siap Jadi Episentrum Layanan Jantung di Cirebon Timur Mulai Juni 2026Pelatih Bulgaria Sindir Timnas Indonesia, Susunan Pemain Herdman Jadi Sorotan, Verdonk Dipuji Media Prancis

Roblox disebut sedang menyiapkan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah usia 13 tahun dengan membatasi aktivitas bermain secara luring.

Adapun TikTok telah menyampaikan komitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. Platform tersebut juga dijadwalkan mengumumkan peta jalan operasional bagi pengguna berusia 14 hingga 15 tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan ini.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Meutya.(red)

0 Komentar